oleh

Jika Ada Oknum Polisi Melanggar, Masyarakat Jangan Takut Melapor ke Propam, Kapolres Bilang Ini

LEPONGANNEWS, LUWU UTARA – Kapolri Kepala Polisi Resor (Kapolres) Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Alfian Nurnas mempersilahkan masyarakat dan jangan takut melaporkan oknum Polisi jika ada pelanggaran secara yang dibuat oknum tersebut.

Silahkan laporkan ke Propam untuk diberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Hal tersebut diungkapkan AKBP Alfian Nurnas pada beberapa wartawan di Mapolres Luwu Utara, Rabu 26 Januari 2022.

Kapolres Luwu Utara menekankan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Luwu untuk jangan takut melaporkannya ke Propam.

AKBP Alfan Nurnas, jika perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri, maka akan diproses sesuai hukum yang dibuat personel.

Menurut Kapolres Luwu Utara, Propam itu sebagai kontrol kualitas bagaimana Polri menerapkan undang-undang yang berlaku dan sebagai kode etik profesi.

AKBP Alfian Nurnas mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi corona.

Olehnya itu, perwira dua bunga dipundak itu berharap, dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

Kapolres berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya mengapresiasi kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Kapolres Luwu Utara
menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukurannya,” tambahnya.

AKBP Alfian Nurnas memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.

“Jangan kita anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik, Polisi wajib rangkul dan bela rakyat tertindas,” harapnya (yustus)

Komentar

News Feed