oleh

Kapolres AKBP Stephanus Luckyto Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa Tahun 2025

-News-26 views

Lepongan News, Toraja Utara.- Wujudukan Kamseltibcar Lantas, Polres Toraja Utara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Pallawa 2025 yang berlangsung dihalaman Mapolres Toraja Utara, Senin (17/11/2025) pagi

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, bertindak langsung sebagai Pimpinan Apel, dengan Perwira Apel Kasat Lantas AKP Haryanto, dan Komandan Apel KBO Sat Lantas IPDA Zeth

Apel yang digelar dihadiri oleh Kacabjari Tana Toraja di Rantepao, Wakapolres Toraja Utara, Danramil 1414-02/Rantepao, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, para Pejabat Utama Polres Toraja Utara, Sekertaris Dinas Kesehatan, serta beberapa Tamu Undangan Lainnya.

Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan dilakukan penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada 4 perwakilan peserta apel yang ditunjuk, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh pimpinan apel.

Awal sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, selaku pimpinan apel mengungkapkan bahwa operasi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat jelang pelaksanaan Ops Lilin 2025.

Operasi Zebra Pallawa 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini hingga 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini mengedepankan upaya pre-emptive dan preventive yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara selektif melalui pemanfaatan ETLE Mobile, ETLE Statis, tilang konvensional, serta teguran secara simpatik dan humanis, jelasnya.

Adapun sasaran prioritas pelanggaran selama pelaksanaan operasi ini, yakni:
1. Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan mengendarakan yang tidak menggunakan sabuk pengaman,
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
3. Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang,
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan menggunakan knalpot tidak sesuai Spekteknya,
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol,
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus atau contra flow,
7. Kendaraan yang over dimensi atau overloading dan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spektek, serta
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.

Dalam amanat yang dibacakan, Kapolres menekankan agar penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung aspek humanis, serta tetap memprioritaskan keselamatan personel di lapangan sesuai SOP yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar anggota menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Laksanakan tugas operasi dengan profesional, prosedural, terbuka, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Jadikan Polri sebagai cermin moralitas bangsa serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Latpra Ops Zebra Pallawa 2025 di Aula Mapolres Toraja Utara. Latihan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi, agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan tepat sasaran hingga juga dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pengamanan perayaan natal dan tahun baru nantinya.(man*).

Komentar