oleh

Kasus Covid-19 di Luwu Utara Bertambah, Jubir Minta Penerapan Prokes di Acara Pesta Pernikahan

LEPONGANNEWS, LUTRA – Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara merilis data pantauan Covid-19, Rabu (3/2/2021), dimana terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara sebanyak 17 kasus baru, sehingga kumulatif kasus Covid-19 menjadi 1.057 kasus, dengan angka kematian menembus 38 kasus setelah bertambah 1 lagi kasus meninggal karena penyakit ini.

Mencermati hal itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, SKM, M. Kes, melalui media ini, Rabu (3/2/2021), meminta seluruh pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bagi warga yang menggelar pesta pernikahan, misalnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lutra ini menghimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan pada setiap pesta pernikahan yang digelar. ” Laksanakan Prokes di pesta itu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.” harap Komang.

Pada acara pesta, sambungnya, sebaiknya tidak menyediakan hidangan prasmanan, tapi sediakan nasi kotak yang dapat segera dibawa pulang.

Dalam penanggulangan Covid-19, menurut Komang, yang tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian adalah menekan angka kematian akibat Covid-19. Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit ini, terutama pada orang lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki penyakit komorbid (penyerta). ” Masyarakat harus mengetahui keberadaan penyakit komorbid pada dirinya, seperti penyakit jantung, ISPA, kanker, hipertensi dan lain-lain, dengan periksakan diri di Puskesmas.” ujar Komang.

Risiko kematian, jelas Komang, cukup besar pada kelompok lansia dan orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu sebagai penyakit komorbid. Ia berpesan, sebaiknya orang lanjut usia (lansia) untuk membatasi mobilitasnya. ” Jangan bepergian keluar rumah jika tidak penting sekali.” pesannya.(ega/yus)

Komentar