LEPONGANNEWS, LUTRA – Satu pasien pelaku perjalanan mengaku warga Desa Kampung Baru Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan pasien positif Corona Virus (Covid-19). Artinya, kasus ini adalah yang pertama kali masuk dan menjangkit warga setempat
” Hal tersebut disampaikan, Kepala Puskesmas (Kapus) Sabbang Selatan, Sudarmi Idrus, SKM pada media ini, Rabu 17 Maret 2021 mengungkapkan, yang bersangkutan pasien atas nama Matius Langsa Mallawa adalah pelaku perjalanan yang beralamat di Desa Kampung Baru dan dirawat di RS Hikma Masamba, kemudian diperiksa di Unit Pelayanan Laboratorium dinyatakan Positif Corona Virus.
Pihaknya mendapatkan kabar bahwa pasien pelaku perjalanan tersebut masuk dalam daftar pasien positif Covid-19 pada 16 Maret 2021, dan saat ini pasien dinyatakan positif corona Covid-19.
“Hasil laboratoriumnya RS Hikma Masamba, pasien tersebut positif Corona Covid-19,” kata Kapus Sabbang Selatan saat dikonfirmasi media ini, Rabu (17/3).
Sudarmi mengatakan, pasien Matius Tangsa Mallawa pelaku perjalanan yang datang di Desa Kampung Baru Kecamatan Sabbang Selatan dan otomatis pernah kontak secara langsung dengan warga yang berada di tempatnya, sebelum datang ke Desa Kampung Baru.
Dia menyebut, pasien yang bersangkutan itu berjenis kelamin laki-laki. Tanggal Kelahirannya Tator, 30 September 1990, merupakan warga pelaku perjalanan yang datang di Desa Kampung Baru.
Sementara Kepala Desa Kampung Baru Mardianto di dampingi Bidan Desa Sri Fatma mengaku pasien yang positif bernama Matius Tangsa Mallawa bukan warga Desa Kampung Baru, tapi mereka adalah orang datang di Kampung Baru.
” Dan ini kami sudah keliling Dusun bersama para Kepala Dusun, tokoh masyarakat serta bidan desa, tapi kelyarga tidak ada yang memberi informasi bahwa dari Kabupaten mana pelaku perjalan tersebut,” tandas Mardianto dan Sri Fatma. (megasari/yus)
Komentar