oleh

Kepala Lembang,Sampeparikan, Kecamatan Mappak, Tana Toraja,Di Tahan, Diduga Menyalagunakan Dana Lembang

LeponganNews.Tana toraja- – Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Tator), melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tator melakukan penahanan kepada Kepala Lembang (Kalem) Sampeparikan.

Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejari Tator, Achmad Syauki mengatakan bahwa benar hari ini telah dilakukan penahanan kepada tersangka P yang menjabat sebagai Kepala Lembang Sampeparikan, Kecamatan Mappak, Tator.

“Tersangka P kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan anggaran dana Lembang (ADL) Sampeparikan Tahun Anggaran 2014-2019.” ungkap Achmad kepada meoli.co, Kamis, 21/2/21 sore.

Ditambahkan Achmad bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh Inspekstorat Kabupaten Tana Toraja telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 811.946.600, (Delapan Ratus Sebelas Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah).

“Dengan demikian tersangka disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider pasal 3 Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”pungkasnya.

Sementara Kajari Tator, Jefri P. Makapedua saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan penahanan tersebut dan mengatakan bahwa kerugian Negera yang disebabkan oleh tersangka P harus diganti.

“Iya benar, tersangka pun sudah dibawa ke rumah tahanan Polres Tana Toraja.” ungkapnya.

Dengan menahan satu kepala Lembang yang ada di Tana Toraja, Jefri berharap agar kepala Lembang lain dapat menggunakan dananya sebaik mungkin untuk rakyat agar kejadian seperti hari ini tidak terulang lagi.(Asry)

Komentar