Lepongan news.com-Toraja Utara- Dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) guna memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dilaksanakan sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Baik”.
Kegiatan itu laksanakan di ruang pola perkantoran Bukit Marante Lantai II Materi disampaikan langsung oleh Bapak Paula Henry Simatupang, SE., M. Si., Ak., CA, CFRa, CPA (Aust), ACPA menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa pertemuan hari ini adalah “Tindak lanjut hasil pemeriksaan badan pemeriksa keungan adalah tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang di tuangkan dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan. Penyelesaian tindak lanjut mengalami peningkatan walaupun sangat kecil. Persentasi saat ini berada diatas rata – rata, namun belum mencapai standar nominal dari Badan Pemeriksa Keuangan”, ucapnya. Kepala Perwakilan menutp materinya menyampaikan pemeriksaan BPK RI berlangsung secara Objektif, Independen dan Profesional
Setelah membuka Acara, Dalam sambutannya Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST, menyampaikan kegiatan sosialisasi Dalam Rangka Pelaksanaan tindak lanjut Rekomendasi BPK dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan – kelemahan dalam Pengelolaan Keuagan Daerah menyampaikan “kompetensi dan motivasi yang mendasari dan standar operasional prosedur (SOP), diharap sosialisasi ini kemampuan dan pemahaman terkait keuangan daerah dimana tindaklanjut bisa sepaham dalam menerapkan SOP yang sudah ada”, kata Wakil Bupati Torut
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri para Kepala OPD , Camat, APIP Inspektorat Se-Kabupaten Toraja Utara.(*)
Komentar