oleh

Kepemimpinan Kepala Sekolah Nurdia K, S.Pd dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

LEPONGANNEWS, LUWU UTARA – Kepala sekolah memiliki peran penting dalam peningkatan mutu

sekolah. Peran tersebut salah satunya adalah dalam kepemimpinan yang dapat menentukan mutu pendidikan di sekolah. Kepala sekolah merupakan tumpuan manajemen sekolah dalam upaya mencapai tujuan institusi, karena kepala sekolah memiliki kewenangan dalam menetapkan arah pendidikan sekolah melalui visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Nurdia K, S.Pd Kepala UPT SD Negeri 008 Dandang Kecamatan Sabbang Selatan pada media ini diruangannya, Senin 7 Februari 2022 bahwa, peranan kepala sekolah sebagai pemimpin mencerminkan tanggung jawab kepala sekolah untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah.

“Tinggi rendahnya mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh jumlah guru, akan tetapi lebih banyak ditentukan oleh kepala sekolah dalam melaksanakan kepemimpinan di sekolah,” sebutnya

Kepala UPD SD Negeri 008 Dandang, Nurdia berupaya menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin secara maksimal, supaya meningkatkan mutu sekolah, serta mengatur dan mengelola segenap potensi sekolah melalui tahapan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengawasi potensi-potensi tersebut untuk mendukung tercapainya mutu sekolah.

“Upaya-upaya lainnya yang kami lakukan yakni, penggerakan program dengan menggerakan pendidik dan tenaga kependidikan yang ada seperti memberi contoh kinerja yang baik dan disiplin, memberikan motivasi semangat long life education pada guru, mengikutsertakan guru dalam diklat-diklat, memberikan bimbingan kepada tenaga pendidik dalam pembuatan perangkat pembelajaran, mengevaluasi terhadap kinerja pendidik, dan tenaga kependidikan,” terangnya.

Dan selain itu, Nurdia yang mulai menjadi guru PNS tanggal 1 Desember 1991 di Kecamatan Malangke Barat dan menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 144 Urukumpang tahun 2012 mengatakan bahwa, dalam melakukan monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan melakukan pengawasan baik proses belajar mengajar, maupun pencapaian peningkatan mutu pendidikan terutama selama masa pandemi.

“Dan selain itu, pihak sekolah dan guru perlu berinovasi dan berkreasi sehingga pengajaran tidak membosankan,” tambah Nurdia, yang pernah juga Kepala UPT SD Negeri 236 Kampung Baru dari tahun 2012 hingga 2016. Dan selanjutnya Nurdia dimutasi menjadi guru biasa di SD Negeri Tonangka’ dari 2016 hingga bulan Juni tahun 2017, lalu dimutasi lagi ke SD Negeri 001 Mari-Mari tahun 2017 hingga 2021.

Nurdia K, S.Pd menerangkan bahwa upaya dalam rangka meningkatkan mutu di SD Negeri 008 Dandang adalah, kegiatan pengembang budaya dengan melaksanakan budaya sekolah seperti, budaya dalam keagamaan, budaya kedisiplinan, budaya berprestasi, serta budaya bersih.

“Akhirnya, dengan berbagai upaya yang kami lakukan, diharapkan mutu pendidikan di SD Negeri 008 Dandang meningkat,” tandas Nurdia K, S.Pd yang dipercaya kembali Pemda Luwu Utara memimpin SD Negeri 008 Dandang dari tanggal 1 Oktober 2021.(yustus)

Komentar