LEPONGANNEWS, LUTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi melantik Rafika Said dan Sofyan Zubair melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), periode 2019–2024, berlangsung di Gedung DPRD Luwu Utara, Rabu (17/2/2021).
Pelantikan Anggota PAW dipimpin Ketua DPRD Basir melalui Rapat Paripurna Dewan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Luwu Utara, Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Dalam Pelantikan ini, disaksikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan unsur Forkopimda serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Rafika Said dari Partai Golkar, resmi menjadi Anggota PAW menggantikan Muhammad Nasir Saleng, yang telah meninggal dunia. Sementara Sofyan Zubair dari Hanura resmi menjadi Anggota PAW menggantikan Andi Sukma yang mundur untuk mengikuti Pilkada Lutra.
Diketahui, Rafika Said, adalah istri mantan Bupati Luwu Utara, Arifin Junaedi, dan juga mantan anggota DPRD Luwu Utara, Periode 2010-2015 lalu.
Sedangkan, Sofyan Zubair, merupakan mantan ASN yang pernah menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan Luwu Utara, baik struktural maupun fungsional. Bahkan Sofyan pernah menjadi Penyuluh Pertanian. Untuk itu, kontribusi Sofyan di DPRD sangat dinantikan untuk memperjuangkan suara petani demi kesejahteraan petani dan juga korps penyuluh pertanian.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, atas nama pribadi dan pemerintah, menyampaikan ucapan selamat kepada dua Anggota PAW yang baru dilantik.
Meski, satu orang calon lagi dari Partai Gerindra masih ditunda pelantikannya, sebab hingga saat ini belum ada surat rekomendasi, dimana calon tersebut dari Dapil II, Sukamaju, Tanalili dan Bone-bone, yakni I Wayan Suta, akan menggantikan Rahmat Laguni, yang maju di pilkada 2020 lalu.
“Alhamdulillah, setelah lama kosong, akhirnya kursi ini terisi lagi. Sebetulnya, belum sempurna karena masih ada satu yang belum dilantik. Kita berharap segera menyusul nantinya,” kata Indah.
Indah menyebutkan, pelantikan bagi Sofyan adalah hal yang baru. Sementara bagi Rafika adalah yang kedua kalinya sebagai Anggota DPRD Luwu Utara.
“Saya yakin beliau sudah tahu apa yang akan dilakukan karena jika dilihat dari latar belakang masing-masing. Walaupun pak Sofyan Ini pertama kalinya dilantik sebagai Anggota DPRD, tapi latar belakangnya adalah seorang birokrat, terakhir dalam jabatan Camat Malangke,” beber Indah.
Meski demikian, Indah percaya kedua legislator PAW ini mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
”Tidak ada pesan khusus terkait dengan tugas dan fungsi bapak dan ibu, karena saya yakin beliau ini telah memahami tugasnya dengan sangat baik,” terangnya.
Indah mengatakan, pelantikan bagi Sofyan dan Rafika adalah pelantikan yang begitu sakral karena sebagai anggota DPRD, mereka memiliki tugas yang mulia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dan sebagai mitra pemerintah, Indah berharap keduanya bisa menjalin kerjasama dan saling mengisi guna mewujudkan Kabupaten Luwu Utara sebagai kabupaten yang bermartabat.
“Ini menjadi paripurna yang terakhir bagi kami dalam masa periode 2016-2021. Semoga kita semua senantiasa dalam perlindungan dan kasih sayang Allah Swt. Selamat bekerja dan selamat berkarya,” tutup Indah. (yus/ben)
Komentar