Lepongan News, Toraja Utara,- Kebijakan Presiden Probowo Subianto kembali mendapat dukungan dari Ketua Partai Gerindra DPC Kab.Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, ST, M.Ak atas penghapusan kredit macet utang Petani dan Nelayan di Bank-bank pemerintah seluruh Indonesia.
Ketua Gerindra Toraja Utara Frederik V. Palimbong Palimbong menilai, kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan sangat tepat dan membantu masyarakat petani dan Nelayan. Apalagi dalam mempercepat program prioritas tentang Swasembada Pangan.
“Saya mendukung kebijakan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam penghapusan utang para Nelayan dan Petani. Kebijakan ini sangat tepat dan besar manfaatnya,” kata Ferederik V. Palimbong kepada wartawan disela sela kegiatan Halal Bihalal bersama Ustad Da’sadz’ di All Centre Rantepao Sabtu, (10/5/2025) malam.
Menurut Dedy (sapaannya), kebijakan Presiden untuk menghapus utang itu akan menjadi angin segar bagi masyarakat petani dan nelayan untuk bangkit kembali dalam upaya mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang lebih baik.
“Saya meyakini masyarakat akan senang dan menyambut kebijakan Bapak Presiden,” ujar Dedy yang juga Bupati Toraja Utara.
Lebih lanjut, ia menyatakan, Toraja Utara merupakan daerah yang potensi unggulannya adalah pertanian, perkebunan dan peternakan. Dia berharap, ekonomi masyarakat Toraja yang berprofesi sebagai petani dan peternak dapat bangkit jauh lebih baik dan maju.
“Saya kira masyarakat akan menyambut dengan senang. Masyarakat akan gembira dengan kebijakan Bapak Presiden. Terutama masyarakat di daerah ketinggian seperti petani kopi di Kecamatan Baruppu, Buntupepasan dan peternak hewan serta ikan bagian daerah dataran,” jelas Frederik V Palimbong.
Rencana kebijakan Presiden tersebut, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya. PP ini sudah diteken di Istana Negara awal November 2024.(hta).
Komentar