Lepongannews.com, LUWU RAYA – Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Abdullah Rahim, masih mempertahankan Muhammad Kasrum Pattawari untuk tetap menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lutra.
Pada Pelantikan Jabatan Tinggi Pratama (JTP) yang dilakukan baru-baru ini, Kasrum merupakan satu-satunya Kepala Perangkat Daerah yang tidak bergeser. Bupati Andi Rahim masih memberikan amanah, kepercayaan kepada Kasrum Pattawari putra Bulukumba pada posisi Kadis Dukcapil.
Dipertahankannya Kasrum sebagai Kepala Dinas Dukcapil tentu menegaskan kepercayaan pimpinan terhadap kinerja dan integritas dirinya dalam mengelola administrasi kependudukan di Bumi La Maranginang julukan Kabupaten Luwu Utara.
Mutasi itu hal lumrah, namun berbeda dengan jabatan lain, mutaai Kadis Dukcapil diatur secara ketat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Poin penting yang dilihat Bupati Lutra Andi Rahim sapaan akrabnya yakni, masih dipercaya untuk memegang jabatan, wajib izin Mendagri untuk pengangkatan dan pemberhentian Kadis Dukcapil (Eselon II) ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, bukan oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota) secara langsung.
Nah, prosedurnya ketat, Kepala Daerah harus mengusulkan minimal 3 (tiga) nama ke Kemendagri sebwlum melakukan mutasi, dan biasanya ada larangan melakukan mutasi sebelum minimal 2 tahun menjabat, kecuali ada alasan mendesak atau kinerja buruk.
Kasrum putra Bukukumba pada media ini, Jumat 20 Februari 2026 menegaskan bahwa, di mana pun dirinya mendapatkan amanah, ia harus selalu siap. “Kalau saya pribadi, di mana pun diberi amanah pimpinan, saya harus siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Dikatakannya, persoalan mutasi adalah kewenangan mutlak Bupati dengan mempertimbangkan beberapa aspek berdasarkan hasil pemetaan jabatan, termasuk pertimbangan hasil job fit yang dilakukan oleh BKPSDM beberapa waktu lalu di Makassar.
“Terima kasih, Bapak Bupati Lutra yang masih memberikan saya amanah sebagai Kadis Dukcapil. Ini hadiah ulang tahun saya karena masih tetap diberi amanah sebagai pimpinan. Sekali lagi, terima kasih, Bupati Lutra, atas kepercayaannya,” sebut Kasrum Patawari.
Kasrum menyadari bahwa, selama kurang lebih 3 tahun menjabat sebagai Kadis Dukcapil, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dia tuntaskan, utamanya dalam mengakselerasi target perekaman 100 persen dari total wajib KTP di Kabupaten berjuluk Bumi La Maranginang.
“Memang masih banyak Pekerjaan Rumah yang belum saya tuntaskan, utamanya perekaman warga target 99 persen dari total wajib KTP. Sementara capaian tahun kemarin, sudah 97 persen lebih. Inilah yang kami upayakan tahun ini, semoga dapat tercapai,” harapnya.
Kendati demikian, ia optimistis dapat merealisasikan target tersebut dengan berbagai inovasi dan langkah terobosan yang telah dilakukan sebelumnya. Salah satunya ialah program “Jemput Bola” yang terbukti ampuh dalam mengakselerasi target perekaman.
“Langkah yang dilakukan adalah jemput bola di kecamatan-kecamatan. Apalagi dengan adanya kebijakan bahwa, dalam satu Kepala Keluarga (KK) ada anggota keluarga belum perekaman, sementara usia sudah 17 tahun lebih, maka KK tersebut tak bisa dilakukan proses, baik cetak KK maupun mutasi anggota keluarga,” jelasnya mengingatkan.
“Kalau masalah blangko, alhamdulillah cukup untuk satu tahun ke depan. Cuma tinta dan rebon sementara dalam proses pengadaan. Insya Allah, tahun ini kita optimistis dalam mencapai target yang dibebankan kepada kami,” tambahnya.
Kasrum berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik selama ia didukung oleh sumber daya yang terbaik pula. “Insya Allah, saya tetap berupaya memberikan yang terbaik. Kalau ada yang kurang puas, itu manusiawi karena belum lahir seorang pejabat yang bisa memuaskan seluruh warganya,” imbuhnya.
“Fokus utama saya ke depan adalah memastikan seluruh warga Luwu Utara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap guna mengakses bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan, serta pengurusan lainnya,” pungkasnya.
***Megasari/Yustus







Komentar