Lepongannews.com, TORAJA – Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) SMKN 1 Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Oktovianus Tonapa Ganna, S.Pd., MM, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pungutan liar yang melibatkan siswa di sekolah tersebut.
Oktovianus membantah bahwa ada pungutan yang dibebankan kepada siswa selama masa jabatannya.
“Tarikan yang dimaksud bukan masa saya. Saya mulai efektif menjabat sebagai Kepala UPT SMKN 1 Tana Toraja pada Februari 2023. Sejak saat itu, saya tidak tahu menahu mengenai adanya pungutan sebelumnya,” ujar Oktovianus kepada media pada Sabtu, (1/2/2025).
Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya keluhan dari sejumlah wali murid terkait pungutan yang disebut-sebut terjadi selama kepemimpinan Kepala UPT sebelumnya.
Meskipun demikian, Oktovianus menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada pungutan yang dibebankan kepada siswa.
“Surat edaran dari Dinas Pendidikan wilayah C yang saya terima sudah jelas, dan saya patuhi sepenuhnya. Semua prosedur yang ada juga saya jalankan sesuai aturan,” tambah Oktovianus.
Untuk membuktikan pernyataannya, Oktovianus menunjukkan bukti bahwa kwitansi pembayaran yang beredar di media bukan merupakan transaksi yang terjadi selama masa kepemimpinannya.
“Itu adalah pembayaran yang terjadi sebelum saya menjabat,” jelasnya.
Mengenai isu pembayaran untuk pengambilan ijazah, Oktovianus juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan resmi.
“Siswa boleh memberikan sumbangan sukarela, namun jumlahnya sangat terbatas dan tidak ada paksaan. Bahkan jika ada yang memberikan, hanya Rp10.000 sebagai bentuk keikhlasan, itu bukan pungutan,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang wali murid, Herman, yang sempat mendatangi pihak sekolah untuk menanyakan masalah pungutan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah memberikan penjelasan yang memadai dan meyakinkan bahwa selama Oktovianus menjabat, tidak ada pungutan kepada siswa.
Sejalan dengan itu, Ketua Komite SMKN Tana Toraja, Welem Somalinggi, menegaskan bahwa selama masa kepemimpinan Kepala UPT Oktovianus Tonapa Ganna tidak ada pungutan.
Ia menjelaskan bahwa jika ada sumbangan, hal tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan orang tua siswa secara sukarela.
** Megasari/Yustus
Komentar