oleh

Luwu Utara Rembuk Gagal Tumbuh, Lokus 30 Desa 2021 dan 2022 pada 50 Desa

LEPONGANNEWS, LUTRA – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara membuka kegiatan rembuk stunting yang diselenggarakan Dinas Kesehatan di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Senin 22 Maret 2021.

Hal ini diungkapkan Armiady Sekda Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pertemuan rembuk stunting tingkat kabupaten tahun 2021, dan mengingatkan pada stakeholder di kabupaten hingga para kepala desa supaya serius mencegah stunting (gagal tumbuh) pada anak hingga usia dua tahun. Dia meminta para stakeholder untuk menekankan pada dana desa supaya dialokasikan untuk mencegah stunting.

“Kasus kematian ibu dan bayi saat kelahiran serta stunting harus menjadi perhatian serius. Sebab ini bagian penting pembangunan kependudukan. Jika dibiarkan akan berdampak buruk yang merugikan kita semua,” terang Armiady pada pertemuan rembuk stunting.

Ditambahkan pula, peran kader PKK dan kesehatan di tingkat desa sangat penting untuk menurunkan dan mencegah masalah kependudukan. Kader PKK telah bekerja simultan tanpa kenal lelah untuk mendukung gerakan itu. Karenanya, segenap unsur kesehatan dan pelaksana program kependudukan harus terus bekerja sama secara intensif dengan para kader PKK di desa.

“Merekalah ujung tombak pembangunan kependudukan, termasuk mencegah terjadinya kasus kematian ibu dan balita, serta stunting,” tegas Sekda lagi.

Dan pada kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting, yang diawali Sekda Luwu Utara.

Hadir para rembuk stunting tingkat kabupaten yakni, staf bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ahmad Ismail, fungsional perencana madya Bappelitbangda Sulsel Farida Kartini Aminuddin, para Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat se Lutra, serta para Kepala Puskesmas se Lutra.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Rusdi Rasyid menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan kegiatan tahap ketiga dari delapan tahap aksi konvergensi stunting, dengan tujuan menurunkan angka stunting di Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara.

” Ditambahkan Rusdi Rasyid bahwa, tujuan dan maksud kegiatan ini yakni, menyampaikan hasil analisis situasi kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi,” tuturnya.

Sekadar diketahui bahwa, pada tahun 2021 telah ditetapkan 30 Desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Luwu Utara, bernomor 188.4.45/307/VII/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas pencegahan stunting. Dan tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 Desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.

Juga sementara dimintai tanggapannya pertemuan rembuk stunting tingkat kabupaten Kepala Puskesmas Sabbang Selatan, Sudarmi Idrus, SKM pada media ini, Senin (22/3) malam via WhatsApp mengatakan, para tenaga kesehatan, bidan dan dokter sebelumnya terus berupaya untuk membantu menurunkan dan mencegah angka kematian ibu dan bayi serta stunting.

“ Pemberdayaan mereka akan terus dipacu agar upaya pencegahan itu dapat berjalan baik,” katanya, seraya menambahkan bahwa, mereka telah mendeteksi dan siap melayani ibu hamil risiko tinggi selama 24 jam.(megasari/yus)

Komentar

News Feed