oleh

Markus Lempang: Membantah Beberapa Pernyataan Mengenai Dirinya DI Media Online

-News-28 views

lepongan News-Toraja Utara- Markus Lempang.SE,MM Direktur Perumda Air Bersih Toraja Utara mengklarifikasi mengenai didrinya yang disudutkan beberapa media baru-baru ini  di Toraja Utara.

Menurutnya apa yang dituduhkan media tersebut adalah hal yang tidak benar sama sekali. Karana bantuan hiba (EMBR) itu memang tidak dijual alias tidak dibayar karena sudah di subsidi oleh pemerintah.

Yang dijual itu adalah Reguler saat calon pelanggan datang ke Kantor Perumda, mendaftar di wajibkan bayar biaya administrasi sebesar Rp.1,500.000. ungkap Markus.

Mengenai air keru atau berlumpur yang ikut ditulis oleh media tersebut. Itu memang benar sering terjadi demikian. Tapi bukan karena kami sengaja tetapi di akibatkan oleh proyek pelebaran jalan jurusan Sa’dan, sehingga pipa induk terinjak alat berat atau galian excavator sehingga menyebabkan pipa pecah dan lumpurpun masuk ke pipa induk. Namun demikian kerusakan tersebut segera kami perbaiki bilamana ada laporan masuk dari masyarakat dan tetap memberikan pelayanan tangki air pada pelanggan yang keruh airnya.

Soal tidak mengalirnya air pada beberapa pelanggan dalam kot,  itu di akibatkan oleh adanya proyek perindustrian perkotaan  atau pembangunan selokan yang masih sementara dibangun sekarang. Itu yang mengakibatkan beberapa pipa distribusi dan pipa Persil mengalami kerusakan atau pecah sehingga air tidak mengalir ke rumah pelanggan ucapnya.

Namun demikian Perumda tetap bertanggung jawab menanggulangi kekurangan air tersebut pada pelanggan degan pelayanan mobil tangki pada setiap pelanggan yang tidak dapat air.

Tentang pegawai yang juga di singgung oleh media tersebut bahwa pegawai baru yang diterima di Perumda”  ada bayaran”  itu juga tidak benar.

Kami. tidak perna menerima bayaran dari pegawai, karena pegawai baru yang d terima di Perumda itu berdasarkan kebutuhan dan juga kalaupun ada pegawai baru itupun di terima karena menggantikan orang tuanya yang telah pensiun, dan sudah ketentuan di Perumda, bahwa kalau pegawai sudah pensiun bisa digantikan anaknya. Tapi itu juga kalau ada kebutuhan. Kunci Markus.(*)

Komentar