Lepongannews.com-Tana Toraja-Korban penganiayaan terhadap Mama Glori atau Masna Todingan yang dilakukan oleh Mama RannuĀ yang berdomisi di To’lamba lembang Marinding, dusun Alloa kec. Mengkendek telah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Atas penganiayaan ini korban Mama Glori atau Masna Todingan mengalami luka pada kepala, akibat dipukul pakai batu sebanyak 2 kali. Mengakibatkan, Masna Todongan korban, memar bagian lengan kanan, memar pada pelipis, saat itu korban tersungkur jatuh.
Selain pelaku Mama Rannu, lelaki Katong juga turut bersama sama menganiaya korban. Korban juga sebelumnya pernah dianiayah pelaku dengan memukul kayu batang kopi pada bagian belakang korban.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada jam 15.00 wita tanggal 24 juli 2023.
Hingga sekarang belum ada tindakan kepolisian atas laporan tersebut.
Pither Ponda pengacara korban ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut.dengan bukti laporan, Lp /B/127/VII/SPK/POLRES TANA TORAJA/ POLDA SULAWESI SELATA.
Pither Pondabarani. SH,MH. yang dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa, selaku kuasa hukum korban mohon kepolisian bisa mengambil tindakan hukum atas laporan polisi ini.
Laporan polisi ini sudah danĀ telah pula dilengkapi dengan visum attepertum. Jangan biarkan rakyat menghakimi sendiri, sekali lagi mohon kepolisian bisa mengambil tindakan tegas. Pither Pondabarsni. (“)
Komentar