oleh

Masyarakat Boleh Tanggapi Bapaslon Bupati Tiga Kandidat, Kirim Surat ke KPU Lutra

-News, Politik-86 views

LUTRA, Lepongannews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang dan diikuti tiga bakal pasangan calon (Bapaslon).

Hal ini berdasar tahapan pendataran bakal calon bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan umum (KPU) Lutra yang resmi ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 Wita.

Tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing, pendaftar pertama pada Sabtu 5 September 2020, Arsyad Kasmar-Andi Sukma yang mengambil tagline AKAS, dan pendaftaran kedua pada Minggu siang kemarin (6/9) Indah Putri Indriani-Suaib Mansur dengan tagline BISA, sementara pendaftar ketiga pada sorenya Minggu (6/9), Muh. Thahar Rum-Rahmat Laguni dengan mengambil tagline RUMAH KITA.

 

Pasangan AKAS maju di Pilkada Lutra 2020 diusung tiga partai politik, yakni Partai Gerindra, Hanura dan PKS, sedang BISA diusung Partai Golkar, PDI-Perjuangan, PAN, Demokrat dan PPP, dan untuk RUMAH KITA diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Perindo serta Partai Kebangkitan Bangsa PKB). Mereka mendaftarkan diri pada hari ketiga, Minggu (6/9/2020) sore.

“Sampai ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 Wita, hanya tiga bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU,” kata Ketua KPU Lutra, H.Syamsul Bachri kepada wartawan media ini, Senin (7/9/2020) sore.

Tahapan selanjutnya, hari ini Senin 7/9/2020 dibùka KPU sampai Selasa 8/9/2020, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam tahapan tanggapan masyarakat mulai 4-8 September 2020. Tanggapan tersebut atas dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal pasangan calon.

KPU pun sudah mengeluarkan pengumuman tentang tanggapan masyarakat terhadap dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal pasangan calon dalam Pilkada serentak Luwu Utara 2020. Pengumuman disampaikan melalui situs web KPU, atau kirim ke email kpudlutra@gmail.com dan media sosial.

Terkait dokumen pendaftaran bakal pasangan calon sendiri dapat dilihat di laman KPU Lutra, www.kab-luwuutara.kpu.go.id.

“Tanggapan masyarakat disampaikan paling lambat 8 September 2020 besok Selasa sampai pukul 16.00 Wita. Tanggapan ini meliputi syarat pencalonan dan syarat calon,” tambah H.Syamsul Bachri.

Mekanismenya tanggapan disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan nama, alamat lengkap, dilampiri foto copy e.KTP, SIM atau scan identitas melalui surat yang dikirim atau diantar langsung ke KPU Luwu Utara jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba. Selain itu juga tanggapan bisa disampaikan melalui email kpu_luwuutara@kpu.go.id. (yus)

Komentar