Lepongan News-Makale, — Sebanyak 41 Pengendara di tertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara dalam operasi rutin penertiban kelengkapan kendaraan berlalu lintas. Selasa (30/6/2020)
Operasi berlangsung di Pos Lantas Polres Toraja Utara Jln Mampanyukki, Kecamatan Rantepao, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel To’longan didampingi KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Lempang dan Personel Sat Lantas Polres Toraja Utara.
“Kegiatan operasi ini untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan raya” kata Samuel
Dijelaskan, dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm standar SNI atau tidak membawa surat kendaraan bermotor. Selain itu operasi ini juga mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas mengingat dalam bulan ini angka laka lantas khususnya di wilayah Toraja Utara meningkat.
Kemudian tuturnya, operasi ini juga menyosialisasikan kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti memakai masker, mengingat rencana pemerintah untuk menerapkan kehidupan baru atau new normal dalam menghadapi pandemic covid-19.
Dari pantauan di lapanagan, tidak hanya melakukan penertiban kendaraan namun pada kesempatan ini juga Kasat Lantas Polres Toraja Utara juga memberikan pengarahan kepada setiap pemilik kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan memberi pemahaman terhadap pengendara perlunya memperhatikan kelengkapan kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.(jb)
Komentar