oleh

Pansus DPRD Luwu Utara Studi Banding Ranperda RTRW ke Sulawesi Tengah

hLEPONGAN NEWS, LUTRA – Pansus DPRD Luwu Utara Sulawesi Selatan studi banding Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melanjutkan kajian tentang ranperda tersebut dengan menggelar studi banding ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal tersebut disampaikan pimpinan rombongan pansus I DPRD Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Awaluddin, SE yang juga Wakil Ketua I DPRD pada wartawan media ini melalui via whatsapp pada media ini, Senin 21 Maret 2021 kemarin.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD Morowali di sana, bincang-bincang kita disana terkait Ranperda RTRW di DPRD Morowali Sulteng.

Dikatakan, Awaluddin walaupun pansus telah dibentuk, namun pansus belum bekerja secara optimal karena pada saat itu muncul pandemi Covid-19. “Disamping adanya pembatasan kita tidak bisa melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah, pada saat itu juga kita fokus pada upaya-upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang,” sebut Wakil Ketua DPRD Lutra.

Mantan Kepala Desa Lara di Kecamatan Baebunta Selatan ini mengatakan, begitu pembatasan sudah mulai dikurangi, Pansus melanjutkan tugasnya dengan mencari dan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi tentang Perda RTRW, salah satunya adalah melalui studi banding.

“Kita fokus melakukan studi banding untuk kabupaten yang sudah memiliki Perda RTRW. Sebenarnya ada beberapa daerah yang kita surati, namun yang bersedia menerima kita adalah Kabupaten Morowali,” tambahnya lagi.

Awaluddin menggarisbawahi tidak berarti Perda RTRW disahkan tanpa melalui kajian yang mendalam. Karena banyak hal yang terkait seperti soal tapal batas wilayah, habitat, kawasan hutan lindung, Hak Guna Usaha serta lainnya menyangkut hidup dan kehidupan semua masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.

Sehingga dipilihnya studi banding di Morowali, kwrena dianggap sebagai daerah yang maju dalam pengembangan industri kecil menengah sehingga diharapkan nantinya dalam studi banding pansus I ini untuk dijadikan referensi dalam penyempurnaan ranoerda RTRW untuk disyahkan nantinya jadi Perda.

” Juga tujuan kami studi banding ke Kabupaten Morowali Sulteng untuk mencari informasi tentang penempatan pengembangan kawasan industri sehingga menjadi referensi kami dalam menyusun ranperda RTRW Lutra,” terang Wakil Ketua I DPRD Lutra.

Rombongan Pansus I DPRD Lutra Awaluddin diterima Bupati Morowali melalui Kepala Bappeda Ramli Sanuddin bersama anggora DPRD Morowali Rauf dan Pimpinan OPD terkait Perda RTRW Kabupaten Morowali.

Rombongan Pansus I DPRD Lutra H, Mahfud Yunus, Sudirman Salomba, Paulus Palino, Hamka Muslimin, Reswan Bibbi, Muh Ibrahim dan anggota lainnya beserta Staf Setwan Lutra.

Tim Pansus I DPRD Lutra melakukan peninjauan ke sejumlah Pabrik Sawit di Kabupaten Morowali. Usai meninjau pabrik Kelapa Sawit rombongan makan bersama Bupati Morowali.

Sekadar diketahui, kalau kita tidak mengakomodir seluruh kepentingan dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, maka yang akan  menjadi korban adalah masyarakat dan kita tidak mau hal ini terjadi. (megasari)

Komentar