LEPONGAN NEWS, LUTRA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mulai membangun hunian tetap (huntap) untuk merelokasi masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hunian Tetap (Huntap) tersebut sebanyak 897 unit akan dibangun dan seleaai akhir tahun 2021 untuk bisa dimanfaatksn korban bencana.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani saat menerima kunjungan perwakilan BNPB diruang kerjanya, Jumat 21 Mei 2021. Perwakilan BNPB yakni, Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Perumahan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Agus Riyanto, dan Kasubdit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Syavera.
Untuk mewujudkan percepqtan pembangunan dari 897 unit huntap, Indah Putri Indriani berharap ada sebuah masterplan yangbdapat dibuat sebagai pedoman dan panduan dalam rangka mengakselerasi pembangunan hunian tetap, karena masterplanntersebut penting, karena ada beberapa stakeholder yang terlibat dalam pembangunan 897 huntap tersebut.

“Stakeholder yang terkait yang dimaksud Bupati Luwu Utara yakni, Balai Sungai, Balai Jalan, Dinas PUPR, Dinas PRKP2, serta BPBD, diharapkanBupati untuk duduk bersama membuat masterplan supaya dapat diketahui siapa berbuat apa,” terang Bupati Indah.
Bupati menjelaskan, “Pendekatannya adalah Build back Better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” katanya lagi.
Pembangunan hunian tetap 897 unit, itu didasari oleh kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang, dengan mengedepankan kualitas bangunan sesuai dengan standar (SNI) dengan type 36 dan setiap Kepala Keluarga akan mendapatkan lahan seluas 8×9 meter.
Sekadar diketahui, dana pembangunan 897 huntap sudah siap dan minggu depan akan ditransfer kebrekening BPBD Luwu Utara.
Dan selanjutnya setelah pembangunan fisik Huntap rampung yakni dimulainya proses penghunian yang akan diatur pemerintah daerah setempat. (megasari/yus)











Komentar