Lepongannews.com, LUWU RAYA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Bakesbangpol) memperkuat sinergi antarumat beragama di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang dengan menggelar Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se Lutra di Ruang Rapat Sekda Lutra, Jumat (25/7/2025) kemarin.

Kepala Bakesbangpol Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara diwakili Sekretaris Badan Kesbangpol Syahruddin, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat sebagai landasan utama menuju kemajuan bangsa.
“Rakor ini menjadi komitmen bersama untuk terus memelihara kerukunan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sejalan dengan amanat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” sebutnya pada media ini, Sabtu 26 Juli 2025.
Syahruddin menyoroti peran penting FKUB sebagai forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam membangun dan memberdayakan umat beragama demi kerukunan dan kesejahteraan.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lutra telah memperkuat komitmen ini melalui Peraturan Daerah (Perda), tentang Penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan iklim toleransi yang kondusif untuk pembangunan daerah.
“FKUB harus terus didorong untuk menyebarkan moderasi beragama guna mencegah konflik dan radikalisme, termasuk melalui narasi-narasi damai dalam menyampaikan ajaran agama,” tuturnya.
Untuk diketahui yang hadir di rakor tersebut yakni, Pabung Kodim 1403/Palopo Mayor CBA Marten Luter, Kapolres Lutra di Wakili, Ketua dan Pengurus FKUB se Lutra, hadir pula pegawai Kemenag Luwu Utara Sebastian yang juga Ketua II Paroki Sitti Maryam Saluampak.
Rapat Koordinasi FKUB, sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan hubungan antar umat beragama di suatu daerah. Dengan adanya forum ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan saling menghormati antarumat beragama. FKUB juga berperan dalam mencegah dan menyelesaikan konflik yang mungkin timbul terkait perbedaan keyakinan.
*** Megasari/Yustus











Komentar