Lepongannews.com LUTRA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Baru telah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Dusun untuk mendata warganya yang telah mudik ke kampung.
Hal tersebut terungkap saat mengumpulkan seluruh Kepala Dusun di ruang aula Kantor Desa, tentang kegiatan percepatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Pendataan kepada para pemudik tersebut diantaranya mencakup waktu kedatangan, asal kedatangan, serta riwayat perjalanan 14 hari ke belakang dan juga jaminan kesehatan yang dimiliki. Atas instruksi Pemerintah Kabupaten, diminta menyiapkan infrared thermometer atau alat pengukur suhu tubuh untuk mendeteksi dini warganya dan pemudik. Terutama bagi warga yang baru saja pulang dari merantau.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Mardianto pada wartawan media ini, Selasa (12/5/2020) bahwa, selain itu para warga yang baru pulang merantau tersebut juga akan diberikan pemahaman untuk melakukan karantina di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Desa Kampung Baru, sehingga kami pihak Pemdes membeli alat pengukur suhu badan/tubuh.
Saat ini yang bisa kami lakukan para pemudik adalah karantina 14 hari di rumahnya masing-masing bagi perantau yang baru mudik ke kampung halaman, karena tidak ada tempat atau rumah yang disiapkan di Desa kami.
Selain masalah pemudik yang harus di data. Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan hidup sehat, yaitu dengan rajin mencuci tangan menggunakan disinfektan atau sabun. Warga juga dihimbau untuk tidak kumpul-kumpul serta menghindari tempat-tempat yang ada banyak kerumunan massa. Hal itu juga salahsatu cara untuk mencegah penyebaran virus corona di Desa Kampung Baru. (yus)
Komentar