Lepongannews.com – LUTRA- Pemerintah Desa (Pemdes) Terpedo Jaya Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Luwu Utara (Lutra), Aris Mursalim menggelar rapat dengan para Kepala Dusun di Aula Kantor Desa, Selasa (12/5/2020) malam. Rapat membahas tentang penyaluran Bantuan Sosial Langsung (BST) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Pada kesempatan ini Kepala Desa (Kades) Terpedo Jaya Aris Mursalim menyampaikan langkah yang perlu dilakukan adalah, setiap Kepala Dusun dan perangkat melakukan validasi data yang berhak menerima BST.
Menurut Aris Mursalim BST dari Dana Desa difokuskan kepada warga desa yang terdampak Covid-19, dan yang selama ini belum tercover program lain dari pemerintah.
“Pembagian BST berdasarkan surat edaran KemenDes PDTT sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Nanti masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp600 ribu selama tiga bulan, sehingga total menjadi Rp 1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” kata Aris Mursalim.
Dirinya berharap, semua warga desa, khususnya yang terdampak Covid-19 , dapat terbantu dengan peralihan Dana Desa ke bantuan langsung, sehingga uang ini bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya selama bulan puasa.
Disamping itu, Aris Mursalim yang sudah tiga periode menjabat Kades, juga menekankan agar BST ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, Sembako yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja.
Sekadar diketahui, dalam penyaluran BST Dana Desa dilaksanakan oleh pemdes dengan metode non tunai (cash less) setiap bulan. Setiap keluarga penerima BST Dana Desa nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Masa penyaluran BST Dana Desa, yaitu tiga bulan, terhitung sejak bulan April sampai Juni 2020. (yus)
Komentar