oleh

Pemuda Desa Bone Subur Curi Handphone, Diberi Tembakan Terukur pada Betis

-Hukrim, News-41 views

LEPONGANNEWS, LUTRA – Polres Luwu Utara berhasil menangkap tersangka kasus pencurian handphone.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri menjelaskan, tersangka Muh Ridwan (29) berhasil ditemukan disebuah rumah di Dusun Minangatallu Desa Bone Subur Kecamatan Sabbang Selatan. Dan dibawa ke Mapolres Lutra untuk dimintai keterangan, Rabu 28 Juli 2021,” ujarnya.

Di posko Resmob Satuan Reskrim Polres Lutra, Muh Riswan mengakui perbuatannya mencuri di Dusun Laba-Laba Desa Salulemo Kecamatan Baebunta. Dan saat mau dilakukan pengembangan, Muh Ridwan diminta untuk menunjukkan tempat dimana mencuri, namun pelaku melarikan diri.

Dan kemudian Tim Resmob memberikan tembakan peringatan, pelaku tidak mengindahkan lalu anggota memberi tembakan terukur dan mengenai betis kaki kanan, lalu anggota membawanya ke rumah sakit.(megasari)

Komentar