oleh

Pemuda Warga Rompu Dikejar dengan Motor, Jatuh Dianiaya 5 Pemuda: Ini Penjelasan Polisi

LEPONGAN NEWS, LUTRA – Anak di bawah umur dianiaya 5 Pemuda di pertigaan jalur dua Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba Kabupaten Lywu Utara Sulawesi Selatan, malam minggu 12 Juni 2021 kemarin.

Akibat penganiayaan, korban AP (16) mengalami luka bekas penganiayaan dibagian kepala.

Orang tua korban tak terima anaknya dikejar dan jatuh dari motor dianiaya lagi, langsung melaporkan ke Polres Luwu Utara, Minggu 13 Juni 2021.

Korban penganiayaan merupakan warga Desa Rompu Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terkait kasus ini, polisi sudah menangkap 5 orang dan masih menyelidiki peran dari masing-masing pelaku.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki peran masing-masing pelaku yakni, RY (18) warga Kelurahan Baliase, MG (15) Kelurahan Baliase, MA (17) Kelurahan Baliase, MR (19) Kelurahan Baliase, dan MT (16) juga warga. Kelurahan Baliase.

“Kelima terduga penganiayaan sudah diamankan di markos komando Mapolres Lutra untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dan polisi akan menjerat kelima pelaku dengan Undang Undang (UU) Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun enam bulan penjara.(megasari)

Komentar