oleh

PENGUKURAN & INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING TAHUN 2024

-News-42 views

Lepongannews.com-RRI Pro3 siang ini. pesan ini disampaikan oleh Ibu Jelsi Natalia Marampa.SKM,MKKK, Asisten Deputi Ketahanan Fisik dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK, Kepada semua calon Pengantin, ibu hamil dan Balita …. Ayo ke Posyandu hari ini dan selama  bulan Juni untuk dilakukan Pengukuran dan diberikan intervensi di seluruh Posyandu di Indonesia dalam rangka pencegahan stunting sehingga tidak lahir stunting baru ….Ayo sukseskan pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. Anak sehat dan cerdas, Indonesia maju dan Unggul.

Stunting merupakan permasalahan kekurangan gizi utama balita Indonesia saat ini. Stunting disebabkan karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama dan penyakit infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada dibawah standar.

Selain itu, kejadian stunting pada balita juga erat kaitannya dengan status kesehatan ibu pada saat hamil dan masa sesudah hamil.

Meski mengalami tren penurunan, prevalensi stunting pada balita di Indonesia penurunannya masih jauh dari harapan. Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 24.4% turun menjadi 21,6% (SSGI, 2022) dan 21,5% (Survei Kesehatan Indonesia 2023). Untuk itu diperlukan berbagai strategi dan upaya agar tujuan percepatan penurunan stunting dapat dicapai.
Deteksi dini masalah kesehatan pada ibu hamil, balita dan calon pengantin diharapkan dapat menjadi langkah penapisan pertama di tingkat masyarakat yang dilaksanakan melalui Posyandu. Saat ini sebagian besar Posyandu telah dilengkapi dengan alat antropometri terstandar dan ditunjang dengan kader yang kompeten.
Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas hingga Desa untuk dapat menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi yang sesuai standar agar hasil yang didapatkan akurat dan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran meningkat.
Gerakan ini dilakukan dalam berbagai rangkaian aksi bersama pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi ibu hamil, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Melalui gerakan ini diharapkan 100% sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil, balita dan catin bermasalah gizi dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting baru sehingga Indonesia bebas stunting dapat segera terwujud.
Tujuan
Tujuan Umum: Terlaksananya Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu.
Tujuan Khusus: Adapun tujuan khusus
100% ibu hamil, balita dan catin datang ke posyandu;
100% ibu hamil diukur lingkar lengan atas (LiLA);
100% balita ditimbang berat badan (BB) dan diukur panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB) menggunakan alat antropometri terstandar yang terkalibrasi;
100% ibu hamil dan balita terdeteksi masalah gizi;
100% ibu hamil dan balita bermasalah gizi di rujuk ke puskesmas;
100% ibu hamil dan balita bermasalah gizi di verifikasi status gizinya di Puskesmas dan mendapatkan intervensi segera sesuai dengan tata laksana;
100% ibu hamil, balita dan catin mendapat edukasi pencegahan stunting di posyandu maupun di puskesmas;
100% catin mendapatkan bimbingan perkawinan di KUA dan Lembaga Agama lainnya;
100% catin mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran BB, TB dan LiLA di Posyandu oleh Tim pendamping Keluarga (TPK);
100% ibu hamil, balita dan catin mendapatkan pendampingan oleh TPK; dan
Catin terdata di Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).(*)

Komentar