Lepongannews.com, Maros – Upaya menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran kembali diuji setelah aparat intelijen TNI menemukan lokasi penimbunan solar subsidi di Kabupaten Maros.
Penggerebekan yang dilakukan Intel Kodim 1422/Maros pada Minggu (16/11/2025) itu mengungkap adanya aktivitas ilegal yang sudah berjalan sekitar satu bulan dan melibatkan empat orang, termasuk seorang yang mengaku sebagai anggota LSM.
Operasi berlangsung di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, tepat sekitar pukul 12.50 Wita.
Tim dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf Bali Caco, bersama sejumlah personel Unit Intel.
Pengungkapan kasus ini berangkat dari Informasi awal dimana berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat BBM subsidi pada jam-jam tertentu.
Setibanya di lokasi, aparat menemukan tandon dan jerigen berisi solar subsidi yang jumlahnya mencapai kurang lebih 7 ton.
Selain BBM, tim juga menyita satu unit mobil tongkang bernomor polisi DC 8552 XD, satu unit mesin penghisap, puluhan tandon, serta jerigen yang diduga menjadi fasilitas operasional para pelaku.
Empat orang yang berada di lokasi langsung diamankan. Mereka adalah Syahril alias Anto (39) yang diduga sebagai koordinator lapangan, seorang sopir pelangsir bernama Wandy, serta seorang pria bernama Kahar Jumadi yang mengaku sebagai anggota LSM/Pers Metro Sulsel-Maros dan mengklaim bertanggung jawab atas lokasi penimbunan,” sebutnya kepada awak media, Selasa 18 November 2025 kemarin.
Letda Inf Bali Caco menegaskan bahwa, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga keamanan energi dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” ujarnya.
Menurut Bali, laporan masyarakat sangat berperan dalam keberhasilan operasi.
Ia menyebut, tanpa partisipasi warga, praktik penimbunan seperti ini sulit dibongkar, terutama karena modus pelaku kerap berubah-ubah dan dilakukan di tempat yang disamarkan sebagai rumah tinggal.
“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Tanpa dukungan masyarakat, operasi seperti ini sulit dilakukan dengan cepat,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku bahwa solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Mereka menyebut bahwa dalam sebulan terdapat dua kali pengiriman dengan rata-rata delapan ton per pengiriman. Informasi itu mengindikasikan adanya jaringan distribusi gelap yang terorganisir dan melibatkan pihak-pihak tertentu di dua wilayah berbeda.
Namun perkembangan menarik muncul ketika pihak kepolisian Polres Maros mendatangi lokasi pada malam hari setelah TNI melakukan penggerebekan.
Kanit Tipiter Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, mengatakan bahwa barang bukti BBM sudah tidak berada di tempat.
” Saat kami ke sana tadi malam, itu sudah tidak ada barangnya, tandonnya sudah kosong,” ungkapnya.
Meski demikian, Wawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.
Bagi kepolisian, perbedaan informasi antara hasil temuan TNI dan situasi saat mereka datang adalah bagian dari proses penyelidikan yang harus diverifikasi lebih lanjut.
Kasus ini kemudian memperlihatkan dua sisi penting: pertama, sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengungkap kejahatan distribusi energi; kedua, perlunya koordinasi lintas institusi agar tindak lanjut hukum dapat berjalan optimal.
Praktik penimbunan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang membutuhkan BBM untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku yang mencoba memanfaatkan celah distribusi energi untuk keuntungan pribadi.
Tindakan tegas TNI menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aliran BBM subsidi tidak hanya menjadi kewenangan satu lembaga, melainkan memerlukan kerja sama semua pihak.
Bali Caco menambahkan bahwa pihaknya berharap kejadian ini dapat membuka mata para pemangku kepentingan akan pentingnya pengawasan di jalur-jalur pendistribusian BBM, khususnya solar subsidi yang sangat rentan disalahgunakan.
“Dengan adanya operasi seperti ini, kami berharap distribusi BBM bisa lebih aman dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kasus penimbunan 7 ton solar subsidi ini menjadi bukti bahwa jaringan penyalahgunaan BBM masih terus bergerak, dan masyarakat tetap menjadi elemen paling penting dalam memutus mata rantainya.
Dengan laporan yang tepat dan cepat, aparat dapat bertindak lebih efektif dan akurat.
Pada akhirnya, operasi ini memperlihatkan bahwa menjaga keamanan energi bukan sekadar tugas aparat, tetapi gerakan bersama antara masyarakat dan seluruh lembaga yang berkepentingan.
Harapannya, dengan tindakan tegas dan konsisten, praktik penimbunan BBM subsidi dapat ditekan, sehingga distribusi energi kembali mengutamakan kepentingan publik.
***Benny/Yustus







Komentar