oleh

Penyaluran Sembako di Torut Lambat, Data Penerima Bantuan di Kelurahan Membengkak

LeponganNews.com – Torut, – Terjadinya keterlambatan dalam penyaluran bantuan sembako tahap-1 kepada masyarakat kelurahan karena adanya  pendataan bagi penerima bantuan  membengkak dan sangat meningkat akibat data tidak falid, sehingga para lurah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Rapat Kordinasi yang digelar Bupati Toraja Utara juga sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19  melakukan pertemuan dengan 40 kepala Kelurahan di kantor gabungan dinas Marante, Kecamatan Tondon, Senin (27/4/2020) siang.

Dalam rapat kordinasi membahas keterkaitan dengan penyaluran bantuan sosial penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat yang akan menerima karena yang berdampak pada ekonomi masyarakat itu.

“Kami rapat kordinasi dengan para Lurah yang ada di Toraja Utara terkait menyangkut pembagian sembako sekaitan penanganan jaringan pengamanan sosial,” ucap Kalatiku.

Kata Kalatiku, beberapa data di masukkan di Dinas Sosial tidak sesuai dengan kuota pertama yang telah disiapkan sehingga terjadi pembekakan data tambahan bagi masyarakat penerima.

“Sebelumnya saya sudah ingatkan agar memasukkan data sesuai di lapangan, tapi ternyata datanya berkurang sehingga ditambah lagi dari 7.711 yang  dilaporkan Dinas Sosial kemarin,” terang Kalatiku.

Kalatiku tegaskan, penerima bantuan sosial dampak Covid-19 adalah benar benar masyarakat yang berdampak, kecuali  ASN, TNI-Polri, tenaga kontrak, pemerintah setempat di lingkungannya atau orang yang mendapat tunjangan setiap bulan tidak bisa mendapatkan, begitu juga dengan penerima program PKH dan penerima raskin, ini harus sesuai dengan aturan.

“Penerima bantuan sembako tahap-1 akan menerima setiap bulan selama tiga kali yaitu bulan April, Mei dan Juni dan diterima secara langsung oleh masyarakat yang rasakan menderita akibat dari dampak Covid-19, seperti  tukang sitor dan pedagang yang tidak ada pemasukan,” ujarnya.

Dalam pertemuan Bupati Kalatiku mengingatkan kepada Lurah saat membagikan bantuan sembako kepada penerima jangan diundang berkumpul, harus pihak kelurahan mendatangi kerumah masing masing penerima yang sesuai data.(hta)

Komentar