LEPONGANNEWS, LUTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pinjaman dana bergulir bagi pembudidaya ikan air tawar dan ikan bandeng. Penyerahan secara simbolis pinjaman modal dana bergulir ini dilakukan Bupati Luwu Utara di ruang kerja bupati, Rabu 21 April 2021, Jalan Simpurusiang.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Perikanan Lutra, Muharman dan kelompok perikanan penerima pinjaman modal.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan ke penerima pinjaman modal bergulir secara simbolis yakni, Abraham Riza pembudidaya ikan air tawar dari Desa Mari-Mari Kecamatan Sabbang sebesar Rp. 350 Juta dan Abbas pembudidaya ikan/udang dari Desa Pao Kecamatan Malangke Barat sebesar Rp.200 Juta, mengutarakan potensi Sumber Daya Alam yang ada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang, baik di Kelautan, Perikanan maupun di Daratan memiliki potensi yang cukup bagus.
“Potensi Sumber Daya Alam di Kabupaten Luwu Utara sangat luar biasa, total jumlah kecamatan di Kabupaten Lutra ada 15 Kecamatan, dimana 12 Kecamatan berpotensi untuk dikembangkan sebagai usaha Perikanan,” terangnya.
Indah menambahkan, kepada seluruh pelaku usaha perikanan, agar memilih Lembaga atau Bank yang memiliki bunga yang paling rendah dalam peminjaman modal usaha. Saat ini LPMUKP memiliki bunga yang paling rendah dalam peminjaman modal usaha dengan maksimal bunga mencapai 4 persen pertahun. “Pilih lembaga atau Bank yang bunganya kecil untuk pinjam modal usaha, dalam hal ini ada LPMUKP yang bunganya kecil,” jelas Bupati perempyan di Sulsel dua periode.
Selanjutnya, Muharwan Kepala Dinas Perikanan Lutra, sebelumnya bahwa tujuan dan sasaran pinjaman modal usaha dari LPMUKP dengan suku bunga 4 persen pertahun, untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat untuk mengelola dana modal usaha perikanan dan kelautan secara transparan dan akuntabel.
Muharwan juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang menerima pinjaman modal usaha perikanan yang yang telah memiliki akses pinjaman modal usaha dari LPMUKP agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Sekadar diketahui bahwa, masih ada dua pelaku usaha perikanan di Lutra yang masih menunggu proses SP3, dan dua pelaku usaha lainnya, untuk pengajuan modal usaha senilai Rp.500 Juta.(megasari/yus)
Komentar