oleh

Perumda Air Minum Toraja Utara, Akan Mengadakan Lelang Kendaraan Roda 4 Dan Roda 2

-News-67 views

Lepongan News.com-Toraja Utara- Perumda Air Minum Toraja Utara  akan mengadakan lelang lewat kantor pelayanan kekayaan negara dan (KPKNL) Palopo akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib milik Daerah dengan penawaran secara terbuka (closed Bidding) terhadap objek lelang berupa Barang Milik Daerah sebagai berikut:

No. Uraian Objek Lelang Nilai Limit Uang Jaminan
1. 1.( satu) Unit kendaraan Roda  4 Merk Toyota  Hilux 2.5G 4X4 MT Tahun    2012,Dokumen PKB, Warna Putih, Kondisi  apa adanya.  

82.563.000,-

 

33.000.000,-

2. 1 ( satu) Unit kendaraan roda 4 Merk Toyota, Toyota Kijang  Tahun 1990 Nomor Polisi DP 1082 JA. Warna hijau kondisi apa adanya.  

5.311.000,-

 

2.000.000,-

3. 1 ( satu) Unit kendaraan roda 6 Merk Toyota Truk tangki air 1990 Nomor Polisi DP 9161. Warna biru,  kondisi apa adanya.  

7.424.000,-

 

3.000.000,-

4. 1 ( satu) Unit paket scrap limbah padat berupa  material meteran air,sambungan pipa,pompa air kecil, pompa air besar, genset  dan kendaraan roda dua.  

18.274.000,-

 

7.000.000,-

Barang barang tersebut diatas berada di kantor Perumda Air Minun Toraja Utara, Jalan Tedong Bonga, Kompleks Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara,Provensi Sulawesi-selatan.

Deskripsi Pengadaan Lelang:

Cara Penawaran                               : Melalui Internet dengan Penawara ( Closed Bidding)

Hari                                                        : Jumat

Tanggal                                                 : 23 Desember 2022

Pukul                                                     : 13.00,WIB (Waktu server)/ 14.00 WITA

Alamat Domain                                 : lelang.go.id

Tempat lelang                                   : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palopo jalan Andi Kambo Nomor 55, kota Palopo.

Penetapan pemenang                   : Setelah batas akhir penawaran

 

Syarat Syarat lelang :

 

  1. Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka ( open Bidding) menggunakan aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain https//www.lelang.go.id. tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu. Tata cara dan prosedur”dan”panduan penggunaan “ pada domain tersebut.
  2. Calon peserta dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https//www.lelang.go.id. dengan merekam serta mengunggah softcofy, KTP, NPWP, ( file*jpg*png) dengan nomor rekening atas nama sendiri ( uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut) Calon peserta lelang  yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum/perorangan wajib mengunggah surat kuasa bermaterai  cukup dalam 1 (satu) file.
  3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang melalui Virtual occount ( VA) dan sudah harus efektif paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Nomor VA. Akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada peserta lelang.
  4. Penawaran harga lelang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan.
  5. Peserta lelang dianggap mengetahui kondisi objek lelang dan menyetujui aspek legal  objek  yang dilelang sesuai apa adanya ( kondisi “ asis”) dan pesrta lelang tidak dapat mengajukan keberatan/ tidak diperkenankan mangajukan tuntutan apapun.
  6. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah Bea lelang pembeli sebesar 2% selambat lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Apabila tidak dipenuhi, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Negara.
  7. Segala biaya yang timbul segabai akibat mekanisme perbankan menjadi beban pesrta lelang.
  8. Peminat lelang dapat melihat barang dimaksud pada alamat tersebut diatas.
  9. Untuk informasi lebih lanjut calon pesrta dapat menghubungi Panitia Lelang di Kantor Perumda Air minum Toraja Utara ( Cp 081213902987 atau 0852- 4229-7802), atau KPKNL Palopo jalan Andi kambo Nomor 55 Kota Palopo.

 

Komentar