oleh

Perumda Air Minum Torut : Diantara Prestasi Dan Jeratan Hukum.

Lepongan news. com-Toraja Utara-Sungguh malang nasib karyawan Perumda Air Minum Torut. ditengah tengah prestasi kerjanya yang sudah 3 tahun berturut turut memberikan sumbangsi pada PAD Torut melalui dana bagi hasil.

Menyusul laporan audit investigasi inspektorat Torut atas laporan keuangan Perusahaan, hingga kini dirutnya telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dana hibah sebesar Rp. 1,2 M.

Dirut Perumda Torut Makus Lempang. SE.MM memegang Sertifikat penghagaan yang diberikan padanya usai di audit BPKP baru saja

Pither Ponda kuasa hukum tersangka ML, berpendapat kalau audit itu keliru.” Dana Hibah yang masuk ke Perusahaan itu sifatnya penyertaan modal. sehingga tidak dikelola seperti dana hibah lain yang ada di OPD.

Saya heran kenapa ada audit investigasi dilakukan. Audit investigasi dilakukan kalau ada temuan pada audit sebelumnya, sedangkan audit BPKP dan akuntan publik yang melakukan audit keuangan Perumda Air Minum, sangat baik, bahkan mereka mendapat penghargaan dalam tata kelola perusahaan.

Saya meragukan auditor pada inspektorat, apa dia punya sertifikasi auditor? Tegas Piter yang lasim dengan Julukan Bangpit.

Dari informasi media tim auditor telah  menetapkan sekitar 8 orang karyawan yang dianggap bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.

Menyikapi hal ini, dengan santai pither menyatakan ah itu koyol. seorang saja tidak ada yang melakukan kerugian negara, perusahaan ini diaudit oleh BPKP dan akuntan publik secara kontinyu.

Ya kita uji saja nanti atau kita sandingkan audit BPKP dan akuntan publik, dengan audit inspektorat, siapa diantara dua audting ini  tidak benar dan hasilnya harus bertanggung jawab di depan hukum.

Auditor yang salah melakukan audit juga tidak lepas dari sanksi hukum. Semua ASN yang melakukan audit harus berdasarkan hukum karena pertanggungjawabannya harus jelas tegas Pither Ponda.

Pither sangat menyayangkan informasi yang disebarkan oknum auditor bahwa ML klien kami pasti ditahan. Ini menandakan kuatnya indikasi kalau kasus ini sudah dirancang lebih awal saat dilakukan audit.

Untuk itu Pither berharap penyidik tidak serta merta berpegang pada audit inspektorat, bahkan meminta auditor yang lebih independen, yang jauh dari intervensi politik. (“)

Komentar

News Feed