oleh

Pither Pondabarani: Hak Intervelasi Guntingan Pilkada Torut 2024.

-News-122 views

Lepongan news Toraja Utara-Maraknya issu hak intervelasi DPRD TORUT yang teleh diparipurnakan, atas kebijakan publik Bupati Torut, ditanggapi serius oleh Pither Ponda. Mantan korwil Partai Golkar wilayah Enrekang Toraja ini, upaya menerapkan hak intervelasi DPRD, ada indikasi sebagai guntingan menujuh Pilkada Torut 2024.

Targetnya jelas upaya membunuh karakter bupati, sehingga dalam pilkada torut 2024 simpati terhadap Ombas akan menurun.

Target bukan pada periode ini, masuknya Partai Gerindra sebagai salah satu pengusung hak intervelasi bisa menimbulkan ketengangan kerja sama bupati dan wakil bupati.

Dengan harapan Wakil Bupati bung Dedy saat menjadi ketua Partai Gerindra kemudiaan berada pada posisi buah simalakama.

Disisi lain sebagai pengusung hak intervelasi sekaligus sebagai partai pemerintah atau wakil bupati. Ini yang dikatakan sekali layar berkembang 2 – 3 pulau terlampaui.

Semua stakeholder berhak melakukan manuver politik, tapi jangan pernah lepas dari basis dasarnya mensejahterakan rakyat.

Pemda dalam hal ini bupati dan wakil melihatnya sebagai hal yang lumrah terjadi dalam dunia politik. Fraksi partai pengusung harus fait berada pada barisan terdepan di DPRD untuk membantu Pemerintah dalam hak intervelasi ini.

Disinilah komitmen moral partai pengusung diuji. Periode pemerintahan ini masih tanggung jawab moral partai pengusung, wajib baginya untuk tetap mengawal hingga berakhirnya periode.

Hak intervelasi itu adalah hak konstitusional anggota DPRD, jangan disalahgunakan, pakailah sebagaimana peruntukannya, filosofi sesungguhnya hak intervelasi itu untuk meningkatkan kemitraan DPRD dengan Bupati dalam membangun daerah.

Saya kira itu jelas. Bagaimana pandangan anda untuk DPRD dan Bupati Torut atas hak intervelasi ini, keduanya harus bisa meletakan pada kepentingan membangun Torut dan bisa memberikan edukasi politik bagi rakyat.(*)

Komentar