oleh

Pither Pondabarany: Soal Dugaan Suap Bupati Mambramo Tengah Oleh MT, Masih Dalam Proses.

-News-28 views

Lepongan News.com-Pasca penahanan kontraktor MT dalam dugaan suap kepada Bupati Mambramo Tengah, telah menyebabkan MT dicerca 28 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan lanjutan dilaksanakan di lt 3 Gedung Merah Putih, berlangsung selama 8 jam, saat itu MT didampingi kuasa hukumnya Pither Ponda Barany.

Pither Pondabarany, SH, M.Hum. Kuasa hukum MT yang adalah juga Advokat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Toraja itu, saat menjelaskan Kronologi kasus suap MT pada awak media.

Pemeriksaan tersebut berjalan lancar, ketika ditanya kesiapan MT menghadapi persidangan, Pither Ponda sebagai kuasa hukum MT mengambil alih menjelaskan bahwa  kliennya dalam keadaan sehat walhafiat, dari segi mental memang sedikit ada beban, namun akan menghadapi Beban mental, karena kliennya baru pertama kali menghadapi masalah hukum, tidak pernah dia klien kami menyangkah akan terjadi proses hukum seperti ini dalam hidupnya.

Lebih lanjut Pither menyampaikan klien kami akan menghadapi masalah hukum ini, dengan apa adanya, kami menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.

Ketika ditanya masalah dugaan tipikor yang dituduhkan, Pither ponda menjelaskan, nantilah pada proses persidangannya, berikutnya, biarkanlah proses berjalan sesuai ketentuannya dulu.

Maaf ya saya belum bisa menjelaskan dulu secara terbuka karena masih proses penyidikan, nantilah pada proses persidangannya ya… cukup dulu ya.kunci Pither PondaPondabarany, kuasa hukum MT. (*)

 

Komentar