oleh

PPKM Mikro Wajib Ketat Dilakukan di Bumi Lamaranginang, Gawat Bertambah Pasien Corona Virus 12 Orang

LEPONGAN NEWS, LUTRA – Kondisi kasus Corona Virus di Kabupate Luwu Utara yang berjukuk Bumi Lamaranginang setiap hari lonjakan virus yang dianggap remeh sebagian masyarakat bertambah hari ini 12 pasien, Minggu 4 Juli 2021.

Kondisi tersebut dilaporkan berlangsung selama dua pekan terakhir ini secara berturut-turut dengan sumbangan kasus positif mencapai 45 pasien dan sudah 1 (satu) warga dari Desa Pao Kecamatan Malangke korban corona virus.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Covid-19 Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), I Komang Krisna, SKM, M.Kes pada wartawan media ini via whatsapp sore tadi (4/7) bahwa, “Kecamatan Malangke Barat dari Desa Pao menyumbang kenaikan kasus positif corona virus 14 pasien dan satu meninggal dua pekan terakhir ini,” kata I Komang Krisna.

Hari ini, Minggu (4/7) Kecamatan Malangke bertambah 9 pasien dan dari Kecamatan Mappedeceng di Desa Kapidi 3 pasien, jadi 12 pasien hari ini.

“Sejalan dengan kenaikan kasus positif akhir-akhir ini sebanyak 45 pasien. Angka kematian tidak meningkat, sehingga Satgas Covid-19 Lutra melalui Juru Bicara Covid-19 I Komang Krisna menambahkan bahwa positivity rate di Lutra naik menjadi 12% dan kasus total kematian 49 orang (3,18%) serta indikator layanan masih normal. Jubir Covid-19 meminta supaya PPKM Mikro perlu secara ketat dan wajib dilakukan,” ujar I Komang Krisna.

Kenaikan kasus positif di Bumi Lamaranginang melonjak naik setiao harinya. Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa efek akibat longgarnya protokol kesehatan selama ini dan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya kurang sadarnya masyarakat memakai masker dan menganggap remeh virus vp
corona ini.

“Pembelajaran dengan hal tersebut ini, yang dapat diambil adalah Kesiagaan daerah, kecamatan, desa/kelurahan sampai dusun dan keluarga terhadap situasi masing-masing merupakan kunci mengendalikan kasus covid-19,” jelas I Komang Krisna.

Sementara, kesembuhan pada har minggu ini ada 2 pasien. Jumlah tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan menjadi desakan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar kematian dapat dicegah dan kesembuhan dapat lebih ditingkatkan serta mengaktifkan kembali PPKM Mikro di setiap desa di Bumi Lamaranginang.

Lebih lanjut, Komang menambahkan bahwa situasi Covid-19 saat ini di Bumi Lamaranginang tiap hari meningkat, sudah total konfirmasi 1.415 orang dan total konfirmasi hidup 1.366 orang.

Sampai hari ini pasien corona virus yang diisolasi 45 orang dan diisolasi mandiri 40 orang, dirawat di RSUD Andi Jemma Masamba 4 orang serta di Rumah Sakit Hikmah Masamba 1 orang.

Jumlah akumulasi total yang sembuh 1.321 orang, meninggal 49, yang di Swab 6.443 serta di rapid antigen sebanyak 12.742.

“Untuk itu, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju atau lonjakan kasus positif di Bumi Lamaranginang,” sebut I Komang Krisna.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain. Dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” jelas Jubir Covid-19 Lutra.

Karenanya Satgas Covid-19 Lutra, meminta supaya mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.

Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali posko, wajib berkoordinasi dengan Kepala Dusun, Kepala lingkungan serta Kepala RT atau RW, untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing. Selain itu, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas perlu memantau kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19.

Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan harus melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI dan Polri.

Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD.

Komang kembali mengingatkan dan menekankan, bahwa pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.(megasari)

Komentar