Lepongan News-Toraja-Utara-Menidak lanjuti surat Telegram Kadiv Propam Mabes Polri Nomor : ST/116/I/HUK.7.1./2021 Tertanggal 25 Januari Tahun 2021,Propam Polres Toraja Utara menggelar test urine mendadak kepada personil polsek jajaran polres toraja utara, Rabu (17/02/21).
Kegiatan tes urine dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Toraja Utara IPTU Armin S.H dan didampingi oleh KBO SAT Narkoba Polres Toraja Utara IPDA Ahmad B Tangko S.H, Kasiwas Polres Toraja Utara IPDA Kori Sule T. Payung S.Sos dan personil gabungan polres toraja utara.
Kasi Propam Polres Toraja Utara IPTU Armin pada saat dikonfirmasi setelah melaksanakan kegiatan, menjelaskan bahwa test urine mendadak yang dilaksanakan oleh personil propam polres toraja utara seperti pada hari ini di lingkungan polsek sanggalangi, adalah upaya Propam Polres Toraja Utara dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan Polri.
” Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri juga masih terjadi di tahun 2020 hingga tahun 2021 oleh karena itu menjadi catatan khusus bagi kami” Ucap Kasi Propam Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK, M.H pada saat ditemui ditempat yang berbeda juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh personil propam polres toraja utara adalah atensi Polri, Terutama dalam upaya transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responbilitas, Transrapansi, Berkeadilan).
” Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba bagi personil Polri yang terlibat kasus narkoba hanya ada dua pilihan, pidana atau pecat, Kapolri sangat berkomitmen untuk berantas kasus-kasus narkoba,” Tegas Kapolres Toraja Utara.
Hasil tes urine yang dilaksanakan oleh Propam Polres Toraja Utara terhadap personil polsek sanggalangi berjumlah 16 ( enam belas) dan seluruhnya negatif dan dinyatakan bebas narkoba, kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh Propam polres toraja utara di tiap tiap polsek jajaran polres toraja utara secara acak termasuk personil polres toraja utara sendiri.
Sumber Humas polres Toraja Utara.
Komentar