Lepongan News Rantepao – PT. ASURANSI ALLIANZ INDONESIA menyerahkan klaim meninggal dunia kepada Ahli waris Nasabah, kantor Alianzz Toraja Jl. Pramuka No. 1 Rantepao, Senin (01/03/2021).
Dalam penyerahan klaim meninggal dunia kepada keluarga Alm. Bpk. I Wayan Kandera yang selaku ahli waris ibu Yuliana Nyoman menerima sebesar Rp. 373.171.814.
Dalam menerima klaim , Yuliana Nyoman di dampingi oleh salah satu Agen Asuransi Alianzz ibu Yosepina Wayan.
Ibu Yos menggungkapkan Alm. Bpk I Wayan Kandera, masuk Nasabah Alianzz pada Tahun 2013 di usia 64 tahun dengan pertanggungan yang di dapat Up Jiwa dan tabungan saja..
” Lanjut ibu Yos , menjelaskan lagi bahwa almarhum mempunyai dua Polis pada asuransi Allianz dengan Premi yang berbeda.
Yang pertama Usia polis 3 tahun dengan premi Rp. 1.500.000/bulan up Jiwa dan tabungan yang di dapat Rp. 272.252.814
Yang kedua usia Polis 6 tahun dengan premi Rp. 600.000/ bulan Up jiwa dan tabungan yang didapat Rp. 100.919.000
Yos juga mengungkapkan bahwa usia masuk di Asuransi Alianzz dari 0 tahun – 70 Tahun, dan betapa pentingnya masyarakat untuk masuk Asuransi. Kunci Yos ( Megasari Angki Bunga, ST)
Komentar