Lepongannews.com. Toraja Utara – Sampah yang berserakan di kota Rantepao menjadi sorotan masyarakat selama beberapa hari belakangan ini
Kondisi tersebut dipicu atas larangan warga yang ada di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) di Karua Kecamatan Balusu
Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Pemekaran Toraja Utara, Suli Matius , SH saat ditemui awak media di Missliana Hotel Kecamatan Kesu, Senin ( 2 / 12 / 2024 ) mengatakan, masalah sampah masalah kita bersama masalah kepentingan daerah dan orang banyak
” Seharusnya pemerintah bertanggungjawab secara moral yaitu Bupati / wakil Bupati Toraja Utara dan OPD terkait sehingga masalah sampah jangan dikaitkan dengan persoalan politik”,
tegasĀ Suli Matius
Kata Matius Suli, seharusnya penegak hukum turun langsung melihat apa ada yang menghalangi atau dipicu atas larangan warga yang ada di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) di Karua
Sementara Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) di Karua adalah milik Pemerintah Daerah ( Aset Daerah )
( * )
Komentar