Lepongannews.com .Toraja Utara. – Satlantas Polres Toraja Utara Polda Sulsel gelar operasi patuh 2024, dimulai tanggal 15 – 28 Juli – 2024 selama 14 hari , Ucap Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU. Marzuki, S.Pd
Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU . Marzuki, S.Pd mengatakan, jumlah personil yang akan diturunkan dalam operasi patuh tersebut sebanyak 44 personil Polres Toraja Utara
“Bagi pelanggar yang terjaring akan membayar sanksi tilang ke Bank yang telah ditunjuk ” kata IPTU. Marzuki.
Berikut jenis pelanggaran yang akan ditindak dan lokasi Operasi Patuh 2024 :
1.Pengendara yang tidak
menggunakan Septy bell
( Sabuk pengaman )
2.Pengendara yang tidak me
makai helm SNI
3.Pengendara anak dibawah
umur
4.Pengendara mengkom
sumsi alkohol saat me
ngendarai mobil
5.Berboncengan lebih dari 2
Orang
6.Pengendara mobil melebihi
muatan overlood
7.Kendaraan memasang
TNKB atau plat kendaraan
8.Kendaraan yang menggu
nakan knalpot brong tidak
sesuai standard
9.Tidak melengkapi kenda
raan seperti, kaca spion
tidak membawa SIM dan
STNK.
Lokasi Operasi Patuh 2024 yaitu : jalan poros Rantepao – Sesean, Sekitar jembatan Tagari , Pertigaan Pasar bolu, Jalan Poros Karassik, Pertigaan Jembatan Malango dan Wilayah Polantas Polres Toraja Utara
Waktu jam Operasi Patuh 2024 adalah :
Pagi jam 09.00 – 11.00 WITA
Sore jam 14.00 – 16.30 WITA
Penulis. : Fred
Editor : Bartho











Komentar