Lepongannews.com, LUWU RAYA – Satres Narkoba Polres Luwu Utara kembali berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (1/12/2024), sekira pukul 15.00 Wita

Berawal dari informasi maayarakat adanya seorang penyalahangunaan narkoba jenis sabu, berinisial ER (25). Penangkapan dilakuksn di Dusun Salukarondang Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara.
Dari informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Luwu Utara langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian sekira pukul 15.00 Wita, saya Kasat Narkoba, AKP Muh Jayadi bersama Tim Opsnal yang dipimpin KBO Resnarkoba, IPDA Nur Ihsan melakukan penggerebekan di rumah tempat tinggalnya ER yang sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan anggota Satres Narkoba Luwu Utara.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 sachet kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening, diduga narkotika jenis sabu, sebuah telpon genggam lengkap dengan kartu SIM.
Berdasarkan pengakuan awal ER memperoleh barang haram tersebut dari MF yang kini berstatus buronan (DPO).
Pada saat anggota kepolisian menanyakan tentang kepemilikan barang tersebut AS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari MF yang kini buronan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Narkoba AKP Muh Jayadi pada media ini, Senin 2 Desember 2024 sore berharap masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Dan kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung penanggulangan Narkoba di kabupaten yang berjuluk Bum8 Lamaranginang (Luwu Utara, red),” kata dia.
Kegiatan pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara merupakan salah satu kegiatan mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Selain penindakan dan pengungkapan perkara narkoba, kami juga aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan komunitas tentang kampanye anti narkoba,” tambah
AKP Muh Jayadi.
** Beny/Yustus
Komentar