LUTRA, LEPONGANNEWS.COM – Untuk meningkatkan kualitas kinerja yang profesional, Sekretariat Dewan menggelar rapat evaluasi. Rapat tersebut dihadiri baik pegawai ASN maupun honorer serta Kasubag dan Kabag, guna membahas evaluasi kinerja serta rencana kerja bagian umum DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel)
Rapat evaluasi dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs H. Aspar Djafar. Yang dilaksanakan diruang rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba, Selasa (10/11/2020).
H. Aspar mengatakan, karena akan mengakhiri tahun 2020 seluruh pegawai ASN dan Non ASN, Kasubag serta Kabag di Sekretariat Dewan dievaluasi kinerjanya. Terutama menyangkut penyelesaian administrasi yang kaitannya tentang pembiayaan. Baik pembiayaan rutin dan fisik serta pelaporan kinerja triwulan.
“Langkah ini sebagai upaya mengingatkan kembali kepada mereka. Karena sesuai rapat pimpinan seluruh satuan kerja, dari pimpinan sampai dengan pegawai akan dievaluasi kinerja oleh Pjs Bupati ,” ujar H.Aspar.
Sekwan DPRD Lutra, H.Aspar menyampaikan, dalam setahun Sekretariat Dewan wajib menyampaikan kinerjanya itu kepada pimpinan daerah. Sehingga dari laporan terhadap pimpinan di daerah, masing-masing OPD akan mendapatkan nilai kinerja.
Menurut Aspar, kinerja ASN dan non ASN Kasubag dan Kabag, dia menilai perlu peningkatan mutu pelayanan dilingkungan DPRD.
“Kegiatan tetap berjalan, tapi terkesan ada beberapa kendala didalam pelayanan itu sendiri. Jika diperhatikan dari komposisi pegawai kita di DPRD banyak personil. Tapi masih saja ada kendala-kendala dalam pelaksanaan tugas. Nah, inilah yang perlu ditingkatkan. Jadi saya ingatkan kembali, bekerja harus profesional dan proposional,” harapnya.
Atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang baik selama ini perlu dilanjutkan secara profesional dan proposional, dan secara oribadi maupun lembaga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi.
” Saya menyampaikan terimakasih kepada teman-teman atas kerjasamanya selama ini dalam melakukan pelayanan kepada anggota legislatif, karena tugas pokok kita di DPRD ini adalah sebagai pelayan, maka diharapkan seminimal mungkin jangan ada kesalahan,” pintah Sekwan.(yus)
Komentar