SULSEL, LEPONGANNEWS.COM – Sesuai hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati tidak memberikan izin keramaian Natal dan Tahun Baru mengingat naiknya jumlah penderita Covid-19 belakangan ini.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. Merdisyam, M.Si., yang didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.I.K., juga hadir pada rapat bersama Forkopimda Provinsi Sulsel dalam rangka menyambut hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi virus corona di ruang rapat Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (18/12/2020) kemarin.
Dalam rakor tersebut yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, dan juga dihadiri Pangdam XIV/HSN Mayjen TNI Andi Sumangerukka, SE,. MM., Kabinda Prov Sulsel Brigjen TNI Wing Handoko, Sekda Sulsel Dr. Abdul Hayat Gani, dan melalui via Zoom perwakilan dari Jurusan Kesmas Unhas dan seluruh Bupati se Sulsel.
Kapolda Sulawesi Selatan menjelaskan dalam rapat tersebut bahwa, dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 pihak Polri akan melaksankan kegiatan terpusat yaitu Operasi Lilin Agung yang di laksanakan pada tanggal 21 Desember sampai 4 Januari 2021, serta menurunkan personil sebanyak 3000 yang terdiri dari Polri, TNI dan instansi terkait sebanyak 120 orang dengan 63 Pos jaga dan beberapa pos bayangan, juga disetiap Polres se Sulsel.
“Masyarakat menganggap sudah keluar dari zona merah, dan masyarakat terlena dan lupa hingga masyarakat lupa akan protokol kesehatan. Hal yang bisa di lakukan menegakkan kembali penggunaan masker lewat Ops Yustisi,” tutur Kapolda Sulsel.
Dua Daerah yang penanganannya baik dan kembali terjadi trend peningkatan di Indonesia yakni Jawa Tim dan Sulawesi Selatan, dimana dua minggu terakhir peningkatannya sangat tinggi mencapai 500 orang perhari yang mungkin akibat dari dampak Pilkada.
Memang sesuai protokol kesehatan, namun kita tidak tahu gerakan di luar hal itu,”ujar Kapolda menghimbau untuk menggalakkan kembali Operasi Yustisi.
Perlu diketahui, Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Di tempat yang sama, Gubernur Sulsel juga menegaskan telah di sepakati tidak ada perayaan Tahun Baru, berkumpul, dan perayaan petasan atau kembang api, semua setuju atas pendapat Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes bahwa dalam masa pandemi yang terus meningkat kita tidak akan memberikan izin keramaian.
“Saya berharap kerja sama dalam rangka mencegah peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Sulawesi Selatan, terkhusus wilayah Kota Makassar,” harap Gubernur Prof NA yang akrab disapa.
“Kita bersama sama menjaga dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mengikuti protokol kesehatan, kita harus tegas dan tidak boleh lengah dalam mencegah kembali sebaran dan penularan Covid-19 ini,” harap Prof NA. (yus)
Komentar