oleh

Sutikno Caleg DPRD Lutra Dapil 3 dari PDI Perjuangan, Rekam Jejak Pernah Dipenjara 1 tahun

-News-53 views

Lepongannews.com-, Luwu Utara — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Mahfud Sidiq Irjaz, mengusulkan Sutikno mantan Kepala Desa Sukaraya tiga periode tahun 2001-2020 sebagai salah satu calon anggota legislatif (caleg), yang rekam jejaknya pernah dipenjara.

Sutikno bakal maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Luwu Utara dari daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Kecamatan Bone-Bone dan Tana Lili. Dengan nomor 3 (tiga).

“ Mahfud Sidiq Irjaz mengatakan kepada media ini bahwa, selamat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sekaligus maju sebagai Caleg DPRD Lutra dari dapil 3. Membangun Indonesia atau daerah Luwu Utara adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun Indonesia yang maju dan sejahtera,” sebutnya.

Rekam jejak Sutikno yang pernah dipenjara jadi sorotan saat menjadi caleg DPRD dari PDI Perjuangan, walaupun kasusnya pernah ditahan di Pengadilan Negeri Makassar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, dengan surat keterangan bebas No. W.23.PAS1.PK.01.01.02-896 dengan Kepala Lapas Hernowo Sugiastanto, Bc.IP., S.Sos, M.Si.

Lanjut Sutikno membeberkan tahun masuk penjara yakni, hanya satu kali pada 16 Desember 2020 dan bebas 16 Januari 2021,” sebut Sutikno.

Sutikno mengaku tak malu pernah menjadi narapidana untuk mencalonkan diri menjadi bakal caleg PDI Perjuangan.

“Saya enggak pernah merasa merendah dan hina. Malah di penjara saya belajar banyak soal merendah karena di lapas banyak pengalaman yang diperoleh terutama bimbingan rohani dan banyak hikmah lainnya yang saya dapat di lapas, serta selama saya masih Kepala Desa tiga periode banyak juga membantu masyarakat di Desa Sukaraya Kecamatan Bone-Bone. Jadi penjara itu bukan sesuatu yang jelek namun tempat bimbingan yang bai terutama bimbingan rohani,” terang dia.

“Saya banyak kesalahan saya enggak pernah baper juga kok. Masyarakat kalau mau jewer saya please saya seneng kok, saya enggak pernah ngamuk-ngamuk kok, dan saya minta permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekurangan saya,” terangnya.

Mantan napi yang ingin menjadi caleg juga harus mengumumkan kepada publik bahwa dirinya pernah dipenjara. (Mega/Yus)

Komentar