oleh

Tagihan Listrik Masyarakat Membengkak, DPRD Panggil PLN Lutra RDP

-News, Politik-97 views

 

LUTRA, Lepongannews.com – Kepedulian dengan jeritan masyarakat akibat tagihan listrik melonjak di masa pandemi covid-19, DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Rayon Masamba, Selasa (9/6/2020) kemarin.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lutra Jabir Budala, SE didampingi Anggota Komisi II di Ruang Komisi II Kantor DPRD Lutra, Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Masamba bersama jajarannya, LSM dan Masyarakat.

Jabir Budala mengatakan, idealnya pada RDP kali ini turut dihadiri beberapa perwakilan masyarakat yang merasa keberatan dengan lonjakan tarif listrik. Namun, situasi pandemi Covid-19  menyebabkan perwakilan masyarakat berhalangan hadir di tempat.

“Ini usulan dan jeritan dari masyarakat, sehingga kami memanggil untuk klarifikasinya dari PLN, dan dari RDP tadi ya kenaikan ini memang seperti itulah keadaannya (terjadinya peningkatan pemakaian, red),” tutur Wakil Ketua Jabir Budala pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Rabu (10/6/2020) pagi.

Meskipun begitu, DPRD Lutra yang berjuluk Bumi Lamaranginang sudah mengusulkan dan memberikan masukan kepada PLN agar di masa pandemi Covid-19 ini bisa diberlakukan pembayaran yang tidak sekaligus. Ini mengingat kondisi perekenomian warga juga mengalami penurunan.

“Kami DPRD dari hasil RDP kemarin sudah mengusulkan supaya pembebanan pembayaran yang lonjakan tinggi ini jangan diberlakukan sekaligus, tapi dilakukan progresi bertahap. Kami minta pertimbangan kebijakan itu. Dan jawaban mereka tadi akan  dikoordinasikan dengan pimpinan pusatnya,” ungkap politisi Demokrat ini.

Kepada masyarakat, Jabir Budala berharap, supaya masyarakat bisa mempergunakan daya listrik sehemat mungkin. “Kalau dilihat dari lonjakan itu, memang terjadi karena WFH tadi, biasanya kalau kondisi normal kan keluar rumah posisi lampu dimatikan semua, jadi kami berharap agar masyarakat berhemat-lah yah,” harapnya.

“Solusi metode pencatatan mandiri itu menjadi solusi terbaik, dan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dan masyarakat sendiri bisa memonitor langsung yang dibayar sesuai dengan si pemakai beban, jadi akan lebih fair,” tambahnya.

Dari RDP tersebut, manajer ULP PLN Rayon Masamva, Syamsuddin mengatakan bahwa lonjakan yang membengkak itu diakibatkan ada selisih pemakaian KWH selama bulan Maret, April 2020 dimasa virus corona dan selama bulan tersebut, kami tidak pernah melakukan pencatatan penggunaan KWH pada setiap pelanggan, sehingga selama itu kami pihak PLN hanya menghitung rata-rata penggunaan KWH.

“Terkait lonjakan tarif listrik yang membengkak pembayaran, kami akui bahwa selama bulan Maret dan April 2020, afa instruksi kantor pusat utuk menghindari penularan virus corona, sehingga kami tidak melakukan pencatatan KWH pelanggan, kami hanya menghitung rata-rata penggunaan selama bulan tersebut, sehingga selisih penggunaan KWH itulah yang terbayarkan bersama dengan tagihan untuk bulsn Juni 2020 ini,” terang manajer ULP PLN Rayon Masamba, Syamsuddin.

Sekadar diketahui pigak ULP PLN Rayon Masamba akan mengevaluasi pelanggan yag lonjakan tagihannya membengkak, dan jika terjadi kekeliruan kami pihak PLN dalam melakukan pencatatan meteran dibulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 ini, PLN siap krmbalikan kelebihan pembayaran pelanggan di bulsn Juli 2020.

Soal lonjakan tagihan listrik yang membengkak, tagihan pembayaran listrik di bulan Juni, adalah akumulasi kekurangan tagihan dari tiga bulan sebelumnya dan PLN akan memberikan keringanan pembayaran dengan cara mengangsur pembayaran tagihan jika terjadi lonjakan tagigan listrik yang signifikan/membengkak. (yus)

Komentar