Lepongan news– Toraja Utara-RESMOB Polres Toraja Utara berhasil mengungkap pencurian sepeda motor di kompleks pasar Bolu pada 19 januari 2022 Pelaku inisial lel.MSU (20) asal Lenkong Lembang Pangkungbatu Kecamatan Buntu pepasan Toraja Utara-.

Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Toraja Toraja Utara BRIPKA SIMBARA BUNTU LIPA bersama KA SPK BRIPKA OBAYA KADANG terhadap pelaku TINDAK PIDANA CURANMOR.
Dasar tindakan pengukapan dengan adanya laporan masuk -LP / B / 08 / 2022 / SPKT / RES.TORUT/ POLDA SULSEL tgl 19 Januari 2022
Bahwa pada hari Rabu Tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Kompleks Pasar Bolu Kel.Tallunglipu Matallo Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara telah terjadi tindak pidana pencurian Motor( CURANMOR) dimana, Terungkap bahwa Korban memarkir motornya di pinggir jalan dekat tempat korban berjualan dan pada saat korban akan kembali pulang dan menuju ke tempat parkiran motornya, ternyata
motornya sudah tidak berada di tempat parkiran tersebut atau sudah hilang .
Berdasarkan laporan tersebut UNIT RESMOB Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang melintas kemudian sedang memarkir motor tersebut di Jl.Serang Kel.Tampo Tallunglipu Kec .Tallunglipu Kab.Toraja Utara Kemudian Unit Resmob Polres Toraja Utara bersama KA SPK langsung bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022 Pukul.18.30 wita. selanjutnya, diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
• BARANG BUKTI
1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk.Yamaha X- Ride Warna Biru
1( satu) Unit Handphone Merk.VIVO Y 20SG warna Hitam.
Dalam pemeriksaan Pelaku mengakui perbuatannya.
dan Pelaku mengakui bahwa dia yang telah mencuri motor tersebut.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Toraja Utara.(*)
Komentar