Lepongan News-Toraja Utara — Tim Khusus Polres Toraja Utara meringkus 3 orang terduga pelaku Judi Sabung Ayam, yang berlangsung di Nonongan, Lembang Nonongan Kec. Sopai.
Tim Khusus yang dikenal dengan sebutan ” Singgalung ” dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Harjoko menggelandang pelaku bersama dengan barang bukti ke Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum selanjutnya, Selasa (20/04/2021).
Kasat Reskrim AKP. Harjoko yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan 3 pelaku Judi Sabung Ayam di Nonongan lembang Nonongan , Kec. Sopai Toraja Utara.
“Iya benar, Tim Khusus menangkap 3 terduga pelaku judi sabung ayam di Nonongan lembang Nonongan kec Sopai Kab Toraja Utara, sekitar pukul pukul 17.00 Selasa sore (20/04/2021) “. Kata Harjoko membenarkan.
Harjoko juga sebutkan turut diamankan bersama terduga pelaku berupa barang bukti.
Turut diamankan barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan, 11 taji ayam aduan, Satu batu asah, Uang Tunai Rp.2.390.000, 2 buah Hand Phone dan satu unit Motor “. Sebutnya.
Informasi yang dihimpun lebih lanjut, 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam ini berinisial :
1. KL, usia 31 tahun alamat Lembang Nonongan, Pek.Sopir, Agama Kristen Protestan.
2. YB, usia 55 tahun, alamat Rantelemo Kel.Sarira Kab Tator, Katholik Pek. PNS.
3. AK, Usia 21 tahun, alamat Topattung Kel Sarira Kec.Makale Utara Kab Tator. Pek Tani Agama Islam.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP “. Terang Harjoko.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP. Yudha Wirajati, SIK, MH yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.
” Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan, saya ulangi segera hentikan, karena tidak ada ruang dan toleransi bagi Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, dan di pastikan para pelaku yang tertangkap akan berakhir di meja hijau, jadi sekali lagi saya himbau agar jangan ada lagi judi sabung ayam “. Tegas Yudha Wirajati mengingatkan.
Kapolres juga menyampaikan agar pemerintah mulai dari para kepala lembang dan camat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama utk menghimbau dan mengawasi masyarakatnya utk tidak melakukan judi sabung ayam.
jika terjadi sabung ayam di wilayahnya, kepala Lembang juga akan kami periksa, karena telah melakukan pembiaran “. Pungkas Yudha Wirajati.
Sumber : Humas Polres Toraja Utara (*)
Komentar