Lepongan News, Rantepao.- Tragedi kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa di Sareale, Toraja Utara, pada har Sabtu (12/7), menjadi titik balik bagi pemerintah daerah dalam menertibkan penggunaan truk bak terbuka sebagai kendaraan pengangkut penumpang.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan truk bak terbuka untuk angkutan manusia, khususnya menjelang musim pesta adat yang kerap meningkatkan mobilitas masyarakat.
“Kami akan turun langsung melalui aparat desa dan kelurahan, menyampaikan imbauan ini hingga ke pelosok-pelosok. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Frederik, Minggu 13 Juli 2025.
Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang menggunakan truk terbuka sebagai modal transportasi pulang-pergi dari pesta adat, terutama Rambu Solo’, harus segera dihentikan demi mencegah terulangnya tragedi serupa.
Pemda dan Polres juga berencana melakukan patroli dan razia di sejumlah titik rawan, termasuk jalur-jalur yang biasa digunakan kendaraan pengangkut rombongan adat. Penertiban ini akan melibatkan sinergi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian.
“Kita juga sudah koordinasi dengan pihak terkait utamanya Polres jajaran untuk menindaklanjuti imbauan ini,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengambil langkah tegas ke depan.
Ia menegaskan, truk yang masih nekat mengangkut penumpang akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Ke depan kita akan tegas dan menindak jika masih ada yang nekat menggunakan truk bak terbuka untuk mengangkut penumpang,” tegas AKBP Luckyto terpisah.
Tragedi Sareale yang mengakibatkan enam orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka, membuka mata semua pihak tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Pemda berharap masyarakat turut mendukung kebijakan ini demi mencegah jatuhnya korban jiwa yang sia-sia di masa depan.(hta).







Komentar