Lepongannews.com-Toraja Utara,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Toraja Utara gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Kamis ( 31/8/2023 )
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) DPRD Toraja memutuskan, bahwa izin operasional pemindahan rumah sakit umum daerah pongtiku di mapaken ke kantor Bupati di Marante Tondon yang diterbitkan OPD di batalkan.
Kepetusan diambil atas dasar setelah mendengar pendapat dan penjelasan dari anggota DPRD maupun OPD Pemkab Toraja Utara terkait relokasi rumah sakit umum daerah Pongtiku Mapaken ke kantor Bupati Marante di Tondon.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, yang memimpin sidang , kaget mendengar penjelasan dari Kadis Kesehatan bahwa izin operasional sudah terbit, sementara persyaratan lainnya akan di urus kemudian.
Penjelasan Kadis Kesehatan mendapat tanggapan dan pendapat dari anggota DPRD yang dianggap terbitnya surat izin operasional itu tanpa melalui mekanisme, bahkan tidak melibatkan semua pihak yang terkait pembahasan pemindahan RSUD Pongtiku
Rober Rante Siama mengatakan, pemindahan rumah sakit Pongtiku ke Marante, harus melibatkan semua pihak yang terkait , kemudian dalam pembahasan bersama sepakat atau tidak. Bilamana disepakati semua persyaratan sesuai mekanisme harus dilakukan agar tidak berdampak akibat hukum, izin operasional sudah terbit, sementara persyaratan lain sesuai aturan dan tahapan termasuk master plan belum ada, tegas Nober
“Dalam RDP ini kita tidak mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, tetapi yang kita cari adalah prosudure sesuai mekanisme dalam ketentuan aturan, kemudian dipaksakan akan berdampak akibat hukum.
Selain itu, juga ada pertanyaan dari anggota DPRD mengandaikan jika jadi relokasi RSUD Pongtiku ke Marante, maka OPD yang ada di Marante berkantor dimana lagi, tentunya akan kembali seperti semula sewa dan kontrak rumahpenduduk, ini akan membebani APBD, sementara APBD sekarang lesu, tahun 2022 puluhan milyar mines, di tambah tahun 2023 ini akan mencapai ratusan milyar.
Untuk itu, anggota DPRD berpendapat, lebih baik RSUD Pongtiku yang ada di Mapaken sekarang ditingkatkan sarana dan prasarananya sehingga standar dasar pelayanan kesehatan terpenuhi kepada masyarakat, dengan catatan pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk menganggarkan dalam APBD. ( fs )
Komentar