oleh

VIDEO BERITA: Serap Aspirasi, Dewan Gelar Reses Masa Sidang Pertama: Rehab Kantor Kelurahan Marobo Mendesak

-News, Politik-21 views
  1. LEPONGANNEWS, LUWU UTARA – Pembangunan berawal dari bawah. Tak heran, usulan masyarakat penting dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah. Penyerapan aspirasi masyarakat penting dilakukan. Salah satunya, melalui Reses Anggota DPRD Luwu Utara Masa Sidang Pertama 2021, di Kecamatan Sabbang bertempat di Aula terbuka Kantor Kelurahan Marobo.

“Tujuan dari Reses yakni, menggali masukan dan informasi masyarakat secara langsung,” kata Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, yang mana wakil dari daerah pemilihan Kecamatan Rongkong, Seko, Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta dan Baebunta Selatan, yakni Kantor Kelurahan Marobo penting untuk direhab, soal kantor ini masih peninggalan Kantor Desa dulu.

Dimana eksekutif, legislatif, dan para Kepala Desa/Lurah dan masyarakat berinteraksi langsung. Ini sebagai wadah bagi warga Kecamatan untuk menyampaikan uneg-unegnya. Selain itu, juga untuk mensinergikan usulan masyarakat dengan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepala Daerah. Harapannya, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.

‘’Usulan ini sebagai awal siklus musrenbang tingkat desa/kelurahan untuk peyusunan APBD 2022,’’ terangnya.
DPRD, kata Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Awaluddin dari fraksi Nasdem, wajib menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, keberadaan mereka sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Luwu Utara. Usulan-usulan masyarakat ini nantinya menjadi pokok-pokok pikiran DPRD.

‘’Pokok pikiran yang dibawa anggota dewan didapatkan dari usulan-usulan di reses tersebut. Jadi usulan masyarakat penting bagi pembangunan ke depan,’’ ungkap Awaluddin, Rabu 6 Oktober 2021.

Pembangunan rehab kantor kelurahan tersebut, lanjutnya, tidak akan berhasil tanpa perencanaan yang matang. Namun, juga harus didukung anggaran daerah. Wajar jika sebagian usulan warga tak terealisasikan. Penyebabnya beragam. Mulai masalah anggaran hingga dimungkinkan usulan bukanlah skala prioritas RPJMD Kepala Daerah.

Upaya tersebut dinilai Wakil Ketua DPRD Lutra dinilai perlu dilakukan karena Kantor Lurah Marobo, yang kini jauh dari kata layak. Terlebih kantor Lurah beradabdi posisi strategis depan lapangan kelurahan Marobo di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Sabbang.

” Itu menjadi mendesak karena kantor yang tidak layak dan representatif,” jelas Awaluddin ysng juga mantan Ketua Apdesi Kabupaten Luwu Utara.

Menurutnya, Pemda Luwu Utara harus segera mengeksekusi rahabilitasi Kantor Kelurahan Marobo. Sebab wacana rehabilitasi sudah berturut-turut diusulkan dan selalu gagal.

Awaluddin menuturkan bahwa, ada dus kantor kelurahan di wilayahnya yang lebih layak diprioritaskan untuk pembangunan ataupun rehanpb tahun 2022 yakni, Kantor Kelurahan Marobo dan Kantor Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta.

‘’RAPBD yang mengusulkan masyarakat, jangan sampai pada saat dilaksanakan masih ada permasalahan di masyarakat,’’ tegasnya.

Kegiatan dilangsungkan dengan tanya-jawab. Usulan yang disampaikan masyarakat sebagian besar mengenai pembangunan. Usulan sudah ditampung dan pastinya bakal menjadi bahan pembahasan ke depan. (megasari)

Simak Vidionya:

 

Komentar