oleh

Vox Point Indonesia Bentukan Dewan Pimpinan Nasional Dikudeta, Ini Bunyi Surat Petisi Ketidakpercayaan

-News-143 views

Lepongannews.com-Sulawesi Selatan – Vox Populi Institute Indonesia atau Vox Point Indonesia merupakan ormas Kerawam Katolik yang menjadi wadah pergerakan dan pengkaderan, pemberdayaan dan kajian sosial politik dan kebangsaan bagi umat Katolik di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Sulawesi Selatan, telah terbentuk organ kepengurusan yang dipaksakan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dikudeta dan dilayangkan Surat Petisi oleh begitu banyak anggota DPD Vox Point Indonesia Sulsel sekaligus pegiat Komunitas Katolik di Keuskupan Agung Makassar (KAMS).

Menurutnya, yang dihubungi media ini via whatsapp, Selasa 11 September 2023 malam mengatakan bahwa, kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Vox point Indonesia Sulsel dikudeta karena dipaksakan oleh DPN Vox Point.

Dan ini isi surat Petisi ke DPN Vox Point Indonesia: Kami anggota Vox Point Sulsel dan pegiat Komunitas Katolik Keuskupan Agung Makassar dengan ini menyatakan ‘MENOLAK’ dan menyatakan ketidakpercayaan kepada Dewan Pimpinan Nasional Vox Point Indonesia periode 2019-2023, atas keputusan dan langkah yang telah dibuat oleh DPN yang sangat menonjolkan Sikap Otoriterisme dan mengkhianati prinsip-prinsip demokrasi serta melanggar AD/ART dan PO 02 dalam menentukan kepengurusan di DPD Vox Point Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dengan Surat Petisi tersebut,”Penolakan dan ketidakpercayaan kami didasarkan pada fakta-fakta berikut,” sebut Robert Tjowari.

Fakta tersebut yakni, bahwa pada tanggal 28-29 Juni 2023 telah dilaksanakan Konferensi Daerah (Konferda) sesuai amanat AD Bab IV tentang Pengambilan Keputusan dan Kuorum. Pasal 30 tentang Hirarki Pengambilan Keputusan Organisasi ayat 2 poin a.

Bahwa, selama Konferda, demi menjaga nama baik dan keutuhan Vox Point Indonesia, DPD Sulawesi Selatan telah melakukan kompromi dan mengikuti kemauan Sdr Ketua Umum Handojo Budhisedjati.

Bahwa keputusan Konferda hanya mengusulkan nama Calon Ketua, tetapi DPN telah mengambil langkah-langkah yang menggugurkan esensi dari Konferda tersebut, dengan menetapkan 3 (tiga) nama calon ketua yang pada akhirnya ditetapkan secara berturut-turut menjadi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Bahwa setelah itu Dewan Pimpinan Nasional periode 2019-2023 melakukan langkah yang tidak etis dalam sebuah Organisasi dimana mengeluarkan Surat Tugas tanpa Nomor, para tanggal 16 Juli 2023 yang mana menetapkan sebuah Kepengurusan Daerah harus bersifat kolektif kolegial yang mana Ketua harus mendapatkan persetujuan dari Sekretaris dan Bendahara untuk suatu keputusan.
Sejatinya Organisasi hanyalah memilih seorang Ketua saja dan nantinya Ketua terpilih memilih individu yang ada di daerah untuk membantu dan mensukseskan kepengurusannya.

Bahwa dikarenakan Sifat Kolektif Kolegial yang harus mendapatkan persetujuan dari Sekretaris dan Bendahara, sehingga keputusan Ketua tidak dapat terlaksana. Dan hal ini yang dijadikan acuan oleh Dewan Pimpinan Nasional untuk menunjukkan Sifat Otoriterismenya dengan menghentikan ketiga orang tersebut dan mereposisinya serta menunjuk orang lain di luar dari hasil Konferda untuk menjadi Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulsel yang baru.

“Fakta-fakta tersebut di dalam surat Petisi ini dapat berdampak pada perpecahan anggota Vox Point dan pegiat Komunitas Katolik KAMS ke depannya, khususnya yang sementara berjuang menghadapi Pesta Demokrasi (Pemilu) tahun 2024,” jelas Robert Tjowari.

Lanjutnya,”demi menjaga soliditas Komunitas Katolik Keuskupan Agung Makassar, yang telah terbangun selama ini, maka kami “MENOLAK DENGAN KERAS”, KEBERADAAN Kepengurusan Baru Vox Point Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan sampai semua fakta- fakta dapat diselesaikan,” jelasnya.

Demikian PETISI ini dibuat dengan benar didasari Hati Nurani demi menjaga keutuhan kami di Keuskupan Agung Makassar. Anggota Vox Point dan Pegiat Komunitas Katolik KAMS yang menolak sudah ada 69 orang, daftar terlampir dan akan terus bertambah.

Tembusan kepada Yth; Yang Mulia Uskup Agung Makassar, DPD-DPD Vox Point Seluruh Indonesia, Komisi Kerawam KWI, Ketua Komisi Kerawam KAMS, Pastor Paroki se Sulawesi Selatan, Komisi Kerawam Paroki se Sulawesi Selatan.

Sekahar untuk diketahui bahwa, Vox Populi Indonesia diambil dari kata Vox artinya Suara dan Populi berarti umatbatau rakyat. Jadi Vox Point Indonesia hadir untuk menyuarakan suara umat atau rakyat. Kemudian kata Institute
bermaksud agar Vox Point Indonesia menjadi wadah pergerakan dan pengkaderan, pemberdayaan dan kajian sosial politik dan kemasyarakatan bagi umat Katolik.

” Vox Point Indonesia hadir didasari keprihatinan dan kegelisahan umat Katolik di kancah politik nasional. Atas dasar itu para pendiri yang berjumlah27 orang meresmikan Vox Point Indonesia di Grand Restaurant!, Jakarta Selatan, 12 Maret 2016. Ditempat inilah, para inisiator merintis sebuah wadah khusus untuk pendidikan kader-kader Katolik yang siap tempur dalam kerasulan sosial politik.(Yustus)

Komentar