oleh

Wakil Bupati Luwu Utara Buka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah

LEPONGAN NEWS, LUTRA –  Wakil Bupati Luwu Utara Sulawesi Selatan, Suaib Mansur, membuka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Awards (IGA) Luwu Utara (Lutra) Tahun 2021, di ruang rapat Wakil Bupati, Kamis 8 Juli 2021.

Turut mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Lutra, Kepala Dinas Kominfo Arief R Palallo, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri dan para inovator Lutra. Suaib Mansur mewakili Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan pesan Bupati bahwa, supaya seluruh OPD serius dan bersama-sama mempersiapkan supaya inovasi yang ada di tiap OPD menjadi lebih baik guna mewujudkan Luwu Utara bangkit dan sejahtera.

Wabup juga mengapresiasi kerja keras dan capaian yang diperoleh pada tahun lalu, sehingga Lutra mendapat predikat sebagai salah satu Kabupaten yang terbaik dalam hal inovasi.

Di akhir sambutannya, “Suaib Mansur mantan Kadis PUPR, kembali mengingatkan dan meminta, agar pqra inovator untuk betul-betul mengikuti sejumlah format data masing-masing pada pengisian angka indeks inovasi daerah, agar terus dikembangkan, dan berharap pada OPD untuk melahirkan inovasi-inovasi lainnya,” pinta Wabup Lutra.

Kepala Badan Litbangda Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara, Alauddin Sukri dalam kesempatannya memaparkan, tujuan kegiatan penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif diantaranya untuk meningkatkan inovasi pelayanan masyarakat, mendorong pelaksanaan Good Governance di lingkungan pemerintah, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses inovasi, dan memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil menerapkan inovasi pelayanan masyarakat.

Bentuk inovasi daerah yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang mencakup inovasi tata laksana internal, fungsi manajemen, dan pengelolaan unsur manajemen seperti e-planing, e-budgeting, dll. Kemudian P
pelayanan publik, mencakup inovasi proses pemberian layanan barang/jasa publik, pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan inovasi dalam bentuk lain, termasuk di dalamnya inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti pelayanan PU dan lingkungan hidup.

Sementara yang termasuk dalam jenis inovasi daerah yakni inovasi digital yang memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi non digital yang memanfaatkan alat bantu manual yang disertai SOP dalam pelayanan kepada masyarakat.

Poin yang menjadi kriteria penilaian kali ini melingkupi ada tidaknya pembaharuan (sebagian atau seluruhnya), manfaat (menambah PAD, hemat belanja, meningkatkan kinerja), berpihak pada kepentingan publik (tidak membebankan masyarakat yang tidak sesuai dengan regulasi), urusan dan kewenangan Pemda, serta replikasi/aplikatif (direplikasi sesuai dengan karakter wilayah).

Sekadar diketahui, pengisian indeks inovasi daerah melalui aplikasi IID dimulai pada Juni 2021 ini sampai dengan 13 Agustus 2021, presentasi Kepala Daerah pada Oktober 2021 dan pengumuman pemenang dan pemberian penghargaan IGA 2021 pada November 2021. (megasari)

Komentar