Lepongannews.com Toraja Utara-Pemaparan dan wawancara pimpinan daerah yang dinominasikan sebagi calon penerima Paritrana Award, merupakan suatu usaha yang gigih yang dilakukan dari wakil setiap Pemda” Bagaimana meyakinkan Tim penilai BPJS Naker di Hotel Mercure Makassar Kamis 26/1-2023.

Setiap pekerja mendapatkan hak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker), dan menjadi kewajiban dari setiap perusahaan dan pegawai Pemda non ASN untuk mengikutsertakan pekerjanya.
Bagi pegawai Pemda non ASN dan setiap perusahaan yang telah menenuhi kewajibannya, BPJS Ketenaga kerjaan memberikan apresiasi.
Apresiasi tersebut yang akan diberikan pada Pemda , diberikan dalam bentuk penghargaan yang diberi nama “Paritrana Award”.ungkap salah satu dari tim penilai.
Untuk menentukan pihak-pihak yang berhak menerima penghargaan tersebut, BPJS Naker melibatkan berbagai unsur sebagai tim penilaian diantaranya ahli kebijakan publik, ahli hukum, ahli ekonomi, dan ahli jaminan sosial.
Penghargaan ini nantinya sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, melalui BPJS Ketenagakerjaan.lanjutnya.
Wakil Bupati Toraja Utara Frederik V Palimbong memaparkan dan mempresentasikan usaha Pemda di hadapan Tim penilai bahwa, selama 8 thn Pemda Toraja Utara sangat konsisten memberi perlindungan sosial bagi pegawai non ASN, baik TLD maupun aparat lembang.
Bahkan melalui instruksi bupati tahun 2022, sasaran perlindungan sosial diperluas dan diperbanyak bagi pekerja rentan di lembang dan kelurahan. (*)







Komentar