oleh

Jelsi Marampa. Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Tana Toraja

-News-1,791 views

Lepongan News -Tana Toraja Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, SE. didampingi Wakil Bupati  dr. Zadrak Tombeg Sp.A membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Konvergensi Program dan Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi – selatan  Tahun  2022.  di ruang pola kantor bupati Tana Toraja Sabtu 14/5/2022.

Terlihat saat suasana rapat sedang berlangsung diruang pola kantor Bupati Tana Toraja Sabtu 14/5/2022

Ikut hadir dalam rapat tersebut asisten deputi ketahanan gizi dan promosi kesehatan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ibu Jelsi Natalia Marampa, SKM, MKKK dan juga hadir  seluruh kepala OPD , camat. Kepala Puskesmas se Tana Toraja.

Dalam sambutannya Ibu  Jelsi Natalia Marampa mengatakan bahwa Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi terutama pada periode Seribu Hari Kehidupan (HPK) yaitu pada masa janin dan anak usia dua tahun.

Lebih lanjut dijelaskan Perlunya kesadaran masyarakat untuk peduli kesehatannya mulai dari masa remaja sampai mempersiapkan pernikahan yang matang untuk pasangan usia subur agar nantinya tidak melahirkan anak anak  yang stunting.

Keterlibatan  pemangku masyarakat’ dalam hal ini sangat dibutuhkan mulai dari yang terbawah” Lingkungan, RT, sampai Desa ( Lembang) untuk pencegahan dan percepatan penanganan stunting. tegas Jelsi Natalia Marampa.

Nampak para peserta rapat koordinasi percepatan penurunan Stunting

Terkait dengan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting  sesuai Peraturan Presiden 72 thn 2021, pelaksanaan konvergensi program dan kegiatan dilakukan mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai dengan tingkat desa. Dalam rangka untuk mengukur capaian output Program dan Anggaran Pembangunan yang relepan dengan percepatan penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini bertujaun untuk mempercepat pencegahan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada, serta memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan pusat, daerah dan Desa (lembang).

Non-pemerintah juga diharapkan dapat terlibat aktif dan mendukung aksi konvergensi/integrase percepatan pencegahan stunting. Kunci Jelsi Natalia Marampa SKM. MKKK (*)

Komentar